DPR Dukung Peningkatan Anggaran Kemensos untuk Tangani Dampak Pandemi

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:58 WIB
DPR Dukung Peningkatan Anggaran Kemensos untuk Tangani Dampak Pandemi
Mensos, Tri Rismaharini saat RDP dengan DPR. (Dok: DPR)

Suara.com - Komisi VIII DPR RI mendukung peningkatan anggaran di Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, Kemensos tugas Kemensos dalam menangani dampak pandemi masih sangat ditunggu dan dibutuhkan oleh masyarakat miskin dan rentan.

Dalam Rapat Kerja dengan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini dan jajaran (25/8/2021), sejumlah anggota dewan mengungkapkan keberatan mereka terhadap rencana pemerintah melakukan refocusing anggaran di Kemensos.

Mereka khawatir, bila refocusing anggaran di Kemensos dilakukan, akan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan dampak pandemi, khususnya terkait upaya pemerintah melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Dalam kesempatan tersebut, Risma menyampaikan rencana Kemensos dalam melakukan tahapan refocusing anggaran sejalan dengan kebijakan Kementerian Keuangan dengan nilai Rp1,668 triliun. Refocusing anggaran di Kemensos dilaksanakan melalui empat tahapan. Tahap I: Rp374.594.502.000; Tahap II: Rp31.659.222.000; Tahap III: Rp1.114.801.193.000; dan Tahap IV Rp147.728.449.000.

Anggota dewan menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah Mensos dalam penanganan dampak Covid-19. Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hassan Syadzili memuji rencana Mensos memberikan bantuan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu. Ketua Komisi VIII Yandri Susanto menyatakan, bantuan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu merupakan legacy .

“Kami pastikan mendukung berapapun nilai anggaran yang Ibu usulkan. Penanganan anak yatim, piatu dan yatim piatu dengan melibatkan masyarakat, ini langkah mulia. Kalau ibu sudah memulai, ini merupakan legacy ,” kata Yandri, yang memimpin sidang.

Anggota PDI-P Paryono tidak setuju dengan kebijakan Kementerian Keuangan melakukan refocusing di Kementerian Keuangan.

“Refocusing jangan sampai terjadi di Kementerian Sosial. Kalau anggaran kemiskinan dikurangi, ini akan mengganggu kecepatan pemerintah mengatasi kemiskinan. Refocusing jangan sampai terjadi di Kementerian Sosial. Saya mendukung penambahan anggaran bukan pengurangan anggaran di Kemensos,” katanya.

Senada dengan itu, anggota Partai Golkar, Muhammad Ali Ridha menyatakan Kemensos memiliki program yang menyentuh langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penanganan dampak Covid-19.

“Silakan bila ada pengurangan anggaran, tapi tidak di Kemensos. Saat di mana Mensos dan jajaran sedang bekerja keras dan oleh karenanya patut diapresiasi. Khususnya dalam penanganan terhadap anak yatim, piatu dan yatim piatu perlu memastikan mana anak yang yatim, piatu dan yatim-piatu yang terdampak Covid-19,” kata Ali.

Risma menyatakan bahwa perlindungan anak yatim dimulai dari pendataan dimana mereka tinggal. Apakah di panti, bersama orangtuanya atau ikut saudaranya. Nantinya skema bantuan akan berbeda, tapi mengikuti standar PKH. Bagi anak belum sekolah diusulkan Rp300 ribu dan yang sudah sekolah Rp200 ribu/bulan.

“Itu baru usulan saja dan dipastikan tujuan bantuan langsung bagi anaknya bukan orangtuanya. Juga nanti akan dibuatkan semacam kartu anak bagi 4 juta anak yatim dan itu termasuk anak yatim korban Covid-19,” kata Risma.

Selain persetujuan terhadap penambahan anggaran, dalam kesimpulan rapat juga dicatumkan penolakan Komisi VIII terhadap rencana refocusing oleh Kemenkeu. Komisi VIII juga meminta Mensos melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan sebagai bagian dari kebijakan perlindungan anak yatim, piatu dan yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Dewan meminta Risma memastikan akurasi data penerima manfaat berbagai bentuk bantuan sosial yang disalurkan oleh Kemensos tahun 2021. Juga, memperkuat program dan kegiatan dalam rangka merestui perubahan iklim, potensi bencana dan perubahan dampak sosial akibat Covid-19, serta meningkatkan pengawasan terhadap kualitas bantuan pangan non tunai yang disalurkan kepada masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Kebaikan Ketua RT Urus Bansos Warga, Publik: Gue Sumpahin Jadi Mensos

Viral Kebaikan Ketua RT Urus Bansos Warga, Publik: Gue Sumpahin Jadi Mensos

Hits | Selasa, 24 Agustus 2021 | 08:51 WIB

Resmi! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Resmi! Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Your Say | Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:45 WIB

Di Sidang Parlemen ASEAN, Puan Maharani Dorong Kerja Sama Teknologi Digital

Di Sidang Parlemen ASEAN, Puan Maharani Dorong Kerja Sama Teknologi Digital

DPR | Senin, 23 Agustus 2021 | 20:55 WIB

Sulit Diterima Kerja, Masyarakat Disabilitas Curhat ke Gus Muhaimin

Sulit Diterima Kerja, Masyarakat Disabilitas Curhat ke Gus Muhaimin

DPR | Senin, 23 Agustus 2021 | 20:49 WIB

Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya

Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:49 WIB

Mengecewakan, Vonis 12 Tahun Tak Sebanding Jahatnya Juliari Korupsi Bansos saat Pandemi

Mengecewakan, Vonis 12 Tahun Tak Sebanding Jahatnya Juliari Korupsi Bansos saat Pandemi

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:40 WIB

Terkini

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:00 WIB

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:53 WIB

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:52 WIB

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:44 WIB

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:36 WIB

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:29 WIB

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 12:24 WIB