- Maksimal 62% hingga 100% kapasitas kelas
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter
- Maksimal 5 peserta didik per kelas
Itulah aturan sekolah tatap muka di DKI Jakarta selama PPKM level 3 yang akan dimulai pada pekan mendatang, Senin (30/8/2021).
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat