Jaksa Gadungan Diduga Peras Orang Berperkara Tertangkap, KPK: Jangan Coba Kasak-kusuk!

Kamis, 26 Agustus 2021 | 14:16 WIB
Jaksa Gadungan Diduga Peras Orang Berperkara Tertangkap, KPK: Jangan Coba Kasak-kusuk!
Jaksa Gadungan Diduga Peras Orang Berperkara Tertangkap, KPK: Jangan Coba Kasak-kusuk! Kejaksaan Agung meringkus seorang pria yang mengaku sebagai jaksa. Pelaku ditangkap di salah satu hotel mewah di Kota Semarang [pojokcelebes.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

telah menerima laporan pengaduan dari masyarakat, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bergerak cepat melakukan pelacakan keberadaan Rully.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 (dua) unit handphone, dompet, dan uang tunai lebih Rp 300 juta.

Setelah berhasil diamankan, Rully dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Sebelumnya oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan telah dilakukan swab antigen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI