OnlyFans Tetap Izinkan Konten Saru, PSK Lega

Kamis, 26 Agustus 2021 | 15:04 WIB
OnlyFans Tetap Izinkan Konten Saru, PSK Lega
OnlyFans batal melarang konten pornografi. Foto: Akun Twitter OnlyFans. [Dok. Twitter]

Sejak diluncurkan tahun 2016, OnlyFans telah membayarkan lebih dari 4,5 miliar dolar AS kepada para content creator dari berbagai kalangan—termasuk sejumlah selebriti seperti penyanyi rap Cardi B dan Tyga, bintang porno ternama, juga sejumlah pelajar dan lansia yang menjadikan pendapatan OnlyFans sebagai pemasukan sampingan mereka.

Tekanan bank dan investor kepada OnlyFans Menurut laporan Bloomberg, OnlyFans tengah berupaya meningkatkan pendanaan dengan valuasi senilai 1 miliar dolar AS. Meski berkembang pesat, platform itu kesulitan menarik investor karena citranya sebagai platform bagi pengguna untuk membagikan konten eksplisit seksual dan pornografi.

Pendiri OnlyFans, Tim Stokely, ketika diwawancarai Financial Times (24/5) mengatakan platformnya “dipersulit” lembaga perbankan sehingga terpaksa mengeluarkan rencana kebijakan pelarangan konten seksual & pornografi sebelumnya.

Hal ini bukan yang pertama kalinya bagi lembaga perbankan maupun investor menjadi kambing hitam atas apa yang disebut kritikus sebagai tindakan keras yang tidak dapat dibenarkan terhadap ekspresi seksual dan menggambarkan pengkhianatan terhadap pekerja seks yang telah membesarkan situs tersebut.

Patreon, platform lain yang menjadi tempat bagi pengguna mendukung para pembuat konten, mengumumkan pelarangan konten eksplisit di tahun 2017 atas dasar tekanan lembaga perbankan. “Perusahaan kartu kredit dan lembaga keuangan menilai hiburan dewasa adalah sektor berisiko tinggi,” ujar Scarlett Woodford, seorang analis Juniper Research yang pekan ini mengeluarkan studi masa depan digital dunia hiburan dewasa.

Alasan itu diungkapkan akibat banyaknya pembayaran yang menjadi sengketa dengan dalih pembayaran yang dilakukan secara tidak sengaja.

Selain itu para lembaga keuangan dan investor juga mengkhawatirkan bahwa mereka bisa saja dituduh melayani pembayaran konten ilegal yang kerap terjadi pada situs-situs konten dewasa.

Visa dan Mastercard melarang sementara pembayaran yang dimiliki situs pornografi raksasa MindGeek tahun lalu atas laporan yang menyebut situs itu menyiarkan “revenge porn” tanpa sepengetahuan pihak terkait.

Bulan ini, pejabat AS menuntut dilakukannya investigasi atas dugaan konten pornografi anak yang diunggah di OnlyFans.

Baca Juga: Dapat Reaksi Keras dari Pengguna, OnlyFans Batal Larang Konten Porno

Indonesia sulit mengakses OnlyFans

Aplikasi OnlyFans belum tersedia baik di PlayStore maupun GooglePlay regional Indonesia dan untuk bisa mengakses situsnya pun membutuhkan Virtual Private Network (VPN) yang terhubung dalam jaringan untuk sejumlah penyedia layanan internet. Meski begitu sejumlah orang Indonesia diketahui kerap mengakses situs tersebut dan bahkan turut mengunggah konten berbayar demi mendapatkan uang.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI