Soal Kasus Munarman, Kuasa Hukum Mengaku Belum Terima Perkembangan Proses Hukum

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 12:56 WIB
Soal Kasus Munarman, Kuasa Hukum Mengaku Belum Terima Perkembangan Proses Hukum
Pengacara Munarman, Aziz Yanuar. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dia selanjutnya digelandang ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Adapun, penangkapan terhadap Munarman diduga berkaitan dengan kegiatan baiat teroris di tiga kota.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan ketika itu menyebut bait tersebut di antaranya dilakukan di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Makassar dan Medan.

"Baiat di Makassar yang ISIS," ungkapnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI