Sore Ini Bareskrim Polri Putuskan Nasib Penahan Ustadz Yahya Waloni

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:55 WIB
Sore Ini Bareskrim Polri Putuskan Nasib Penahan Ustadz Yahya Waloni
Ustadz Yahya Waloni [YouTube]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri akan memutuskan ditahan atau tidaknya Ustadz Yahya Waloni pada sore ini. Kekinian, tersangka kasus ujaran kebencian dan penodaan agama itu masih diperiksa oleh penyidik.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengemukakan bahwa penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk memutuskan status penahanan Yahya Waloni. Waktu tersebut terhitung sejak yang bersangkutan ditangkap.

"Ditangkap pukul 17.00 WIB kemarin, artinya Polri memiliki waktu 1x24 jam. Masih ada waktu sampai pukul 17.00 WIB. Nanti perkembangan rekan-rekan akan tahu," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (27/8/2021).

Yahya Waloni ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Perumahan Permata Cluster Dragon, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (26/8) kemarin sore. Dia ditangkap atas kasus ujaran kebencian dan penodaan agama yang dilayangkan oleh Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme pada Selasa, 27 Apri 2021 lalu.

Rusdi berdalih penetapan tersangka dan penangkapan terhadap Yahya Waloni baru dilakukan, yakni lantaran penyidik perlu cermat dalam menangani kasus ini.

"Polri harus profesional, bicara profesional harus dengan cermat melakukan ini semua. Ini dilakukan, yang penting adalah semua laporan itu ditanggapi," kata dia.

Beredar foto Ustaz Yahya Waloni ditangkap di Cibubur. [Hops.id/ist]
Beredar foto Ustaz Yahya Waloni ditangkap di Cibubur. [Hops.id/ist]

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Yahya Waloni dengan pasal berlapis. Pasal yang dipersangkakan sama seperti YouTuber Muhammad Kece yang juga terjerat dalam kasus ujaran kebencian dan penodaan agama dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara.

Keduanya dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

"Sama (seperti Muhammad Kece). Perilaku tindakannya relatif sama," ujar Rusdi.

baca juga

Hingga kekinian, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif kepada Yahya Waloni. Pemeriksaan dilakukan salah satunya untuk mendalami motif yang bersangkutan menyebarkan ujaran kebencian dan menodai agama Kristen.

"Pasti dari penyidikan akan terungkap semuanya motif itu semua, publik akan tahu. Tunggu saja yang sabar," ucap Rusdi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yahya Waloni Ditangkap Kasus Penodaan Agama, Pendeta Gilbert Singgung Pesan Damai

Yahya Waloni Ditangkap Kasus Penodaan Agama, Pendeta Gilbert Singgung Pesan Damai

Kalbar | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 12:02 WIB

Ditangkap Polisi, Ustadz Waloni Yahya Batal Tampil di Podcast Refly Harun

Ditangkap Polisi, Ustadz Waloni Yahya Batal Tampil di Podcast Refly Harun

Sumsel | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 12:01 WIB

Bela Ustaz Yahya Waloni, Kubu Rizieq Khawatir Isi Alquran dan Hadis Dinilai Penodaan Agama

Bela Ustaz Yahya Waloni, Kubu Rizieq Khawatir Isi Alquran dan Hadis Dinilai Penodaan Agama

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:19 WIB

Bareskrim Polri Dalami Motif Yahya Waloni pada Kasus Penodaan Agama Kristen

Bareskrim Polri Dalami Motif Yahya Waloni pada Kasus Penodaan Agama Kristen

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:16 WIB

Sebut Injil Fiktif, Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis

Sebut Injil Fiktif, Yahya Waloni Dijerat Pasal Berlapis

Lampung | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT

Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda

Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang

Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar

Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar

Entertainment | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

Presiden Prabowo Kirim 50 Ribu Paket Sembako untuk Korban Gempa NTT

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa

Gus Rozin: NU Perlu Lebih Banyak Mendengar Suara dari Jamaah di Luar Jawa

Jawa Tengah | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau

Waspada, 159 Desa dan Kelurahan Berpotensi Rawan Karhutla di Riau

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:09 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar

3 Zodiak Paling Beruntung 17-23 Agustus 2026, Rezeki dan Asmara Lancar

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

Gempa NTT Tewaskan 38 Orang, Rumah hingga Bandara dan Pelabuhan Rusak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Hempas Kerutan Dahi Tanpa Botox! Spesialis Akupuntur Bongkar Teknik Pijat agar Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:54 WIB

×