Tapol Politik Papua Victor Yeimo Akhirnya Dibantarkan dari Tahanan ke RS

Reza GunadhaABC Suara.Com
Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:13 WIB
Tapol Politik Papua Victor Yeimo Akhirnya Dibantarkan dari Tahanan ke RS
Victor Yeimo [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penahanan Victor Yeimo, Juru Bicara Komisi Nasional Papua Barat atau KNPB, akhirnya dibantarkan oleh aparat kepolisian setelah yang bersangkutan sakit parah.

Sejak Senin (30/8), mantan Ketua KNPB tersebut mulai menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura.

Kuasa hukum Victor dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay atau Edo mengatakan, Victor dilarikan ke rumah sakit setelah pukul 15.00 WIT.

"Pada setengah 12 malam baru kemudian ada perawatan yang diberikan dalam bentuk pemasangan infus dan juga ada dua jenis obat yang kemudian dimasukkan bersama dengan infus," kata Edo.

Dalam masa rawat inapnya, Victor akan didampingi dokter spesialis paru, penyakit dalam, dan bedah di rumah sakit tersebut.

Victor yang adalah juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditangkap 9 Mei lalu di Jayapura, Papua.

Surat keterangan dokter tertanggal 20 Agustus 2021 menyatakan bahwa Victor memiliki beberapa masalah kesehatan.

"Sakit yang dialami Victor itu ada paru-paru atau TB dan hepatitis, ditambah dengan gangguan di kantung empedunya," kata Edo ketika dihubungi hari Senin (30/08).

"Kondisi kesehatan inilah yang menjadi dasar bagi hakim pengadilan negeri mengeluarkan penetapan pembantaran."

Baca Juga: KNPB Datangi Rumah Kepala Kejati Papua, Tuntut Izinkan Victor Yeimo Dibawa ke RS

Namun, pembantaran tersebut tidak langsung dieksekusi sejak dikeluarkan hari Sabtu, 28 Agustus 2021 dini hari.

Edo menyesalkan tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua yang berperan sebagai "eksekutor penetapan".

"Klien kami sudah dibantarkan dan hari ini sudah ada di rumah sakit, [namun] terlepas dari itu, kami sangat kesal dengan tindakan Kajati Papua yang menurut saya tidak profesional dalam menindaklanjuti penetapan yang sudah dikeluarkan sejak hari Sabtu namun baru dieksekusi hari Senin," katanya.

Sebelum Victor dibawa ke rumah sakit, ratusan warga dilaporkan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua dan rumah dinas Kajati Papua kemarin (30/08), menuntut agar Victor Yeimo segera mendapatkan penanganan medis.

ABC Indonesia sudah menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk memberikan komentar terkait tertundanya eksekusi pembantaran Victor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI