Tapol Politik Papua Victor Yeimo Akhirnya Dibantarkan dari Tahanan ke RS

Reza Gunadha, ABC

Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:13 WIB
Tapol Politik Papua Victor Yeimo Akhirnya Dibantarkan dari Tahanan ke RS
Victor Yeimo [Antara]

Suara.com - Penahanan Victor Yeimo, Juru Bicara Komisi Nasional Papua Barat atau KNPB, akhirnya dibantarkan oleh aparat kepolisian setelah yang bersangkutan sakit parah.

Sejak Senin (30/8), mantan Ketua KNPB tersebut mulai menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura.

Kuasa hukum Victor dari Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, Emanuel Gobay atau Edo mengatakan, Victor dilarikan ke rumah sakit setelah pukul 15.00 WIT.

"Pada setengah 12 malam baru kemudian ada perawatan yang diberikan dalam bentuk pemasangan infus dan juga ada dua jenis obat yang kemudian dimasukkan bersama dengan infus," kata Edo.

Dalam masa rawat inapnya, Victor akan didampingi dokter spesialis paru, penyakit dalam, dan bedah di rumah sakit tersebut.

Victor yang adalah juru bicara Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang ditangkap 9 Mei lalu di Jayapura, Papua.

Surat keterangan dokter tertanggal 20 Agustus 2021 menyatakan bahwa Victor memiliki beberapa masalah kesehatan.

"Sakit yang dialami Victor itu ada paru-paru atau TB dan hepatitis, ditambah dengan gangguan di kantung empedunya," kata Edo ketika dihubungi hari Senin (30/08).

"Kondisi kesehatan inilah yang menjadi dasar bagi hakim pengadilan negeri mengeluarkan penetapan pembantaran."

baca juga

Namun, pembantaran tersebut tidak langsung dieksekusi sejak dikeluarkan hari Sabtu, 28 Agustus 2021 dini hari.

Edo menyesalkan tindakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua yang berperan sebagai "eksekutor penetapan".

"Klien kami sudah dibantarkan dan hari ini sudah ada di rumah sakit, [namun] terlepas dari itu, kami sangat kesal dengan tindakan Kajati Papua yang menurut saya tidak profesional dalam menindaklanjuti penetapan yang sudah dikeluarkan sejak hari Sabtu namun baru dieksekusi hari Senin," katanya.

Sebelum Victor dibawa ke rumah sakit, ratusan warga dilaporkan mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua dan rumah dinas Kajati Papua kemarin (30/08), menuntut agar Victor Yeimo segera mendapatkan penanganan medis.

ABC Indonesia sudah menghubungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua untuk memberikan komentar terkait tertundanya eksekusi pembantaran Victor.

'Perlakuan buruk dan tidak manusiawi'

Selama 10 hari setelah surat keterangan kesehatannya dikeluarkan, Victor yang berat badannya dilaporkan turun 10kg tersebut masih mendekam di ruang tahanan Mako Brimob Kotaraja Jayapura.

Wakil Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan situasi ini harus disikapi dengan "sangat serius" bila menimbang perspektif hak asasi manusia.

"Ini bukan penyakit sekadar flu atau batuk, ini adalah sebuah penyakit yang perlu mendapatkan penanganan serius dan segera," kata Wirya.

"Kalau pihak berwenang tidak segera memberikan akses kesehatan yang dibutuhkan bagi Victor Yeimo, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk perlakuan yang buruk dan tidak manusiawi terhadap prisoner of conscience."

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri mengatakan bahwa hak Victor selalu dipenuhi dalam tahanan, termasuk pemeriksaan kesehatan.

"Kondisi yang bersangkutan sebenarnya sehat-sehat saja," katanya ketika diwawancara Tribun Papua seminggu sebelum surat keterangan kesehatan Victor keluar (13/08).

Ia justru mengatakan bahwa Victor menolak permintaan pemeriksaan kesehatan yang ditawarkan padanya.

"Saya sebelum itu sudah melakukan langkah-langkah cepat sesuai dengan keinginan kelompok-kelompok yang mengatasnamakan hak asasi manusia. Saya sudah mengirim tim kesehatan dari Biddokes Polda Papua namun ditolak Victor," kata Mathius.

"Penanganan kasus Victor ini, setiap saat bila ada celah sekecil apa pun akan dimanfaatkan oleh kelompok yang berseberangan dengan bangsa."

Seruan intervensi PBB, negara, dan diplomat internasional

Menurut pengacara internasional Victor Yeimo, Veronica Koman, kondisi kesehatan kesehatan kliennya "buruk sekali hingga bisa meninggal kapan saja".

Ia menambahkan bahwa sistem pengadilan negara tidak lagi berfungsi, sehingga "intervensi internasional dibenarkan dan diperlukan".

"Oleh karena itu, saya menyerukan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, negara dan para diplomat, serta pakar hak asasi manusia internasional untuk menuntut Pemerintah Indonesia segera memastikan bahwa Victor Yeimo dirawat di rumah sakit dan mendapatkan perawatan medis yang layak."

Victor Yeimo ditangkap di Jayapura, Papua dengan dugaan melakukan tindak pidana makar atau menyiarkan berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat, sebagaimana diatur dalam Pasal 106 jo Pasal 87 KUHP atau Pasal 110 KUHP, dan memicu ricuh di Papua September 2019 lalu.

Amnesty International Indonesia merupakan salah satu badan yang mendesak Pemerintah Indonesia untuk membebaskan Victor Yeimo.

"Pada dasarnya kami berpikir bahwa ia ditahan dengan tuduhan makar karena menyampaikan pendapatnya tentang politik. Menurut kami ia seharusnya tidak pernah ditahan sama sekali," kata Wirya.

"Dan sekarang, saat kondisi kesehatannya memburuk dari hari ke hari, justru semakin menunjukkan pentingnya agar ia dibebaskan segera."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KNPB Datangi Rumah Kepala Kejati Papua, Tuntut Izinkan Victor Yeimo Dibawa ke RS

KNPB Datangi Rumah Kepala Kejati Papua, Tuntut Izinkan Victor Yeimo Dibawa ke RS

News | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 19:38 WIB

Ditembak Aparat saat Demo Tuntut Victor Yeimo Bebas, Ferianus Meninggal di RS Bhayangkara

Ditembak Aparat saat Demo Tuntut Victor Yeimo Bebas, Ferianus Meninggal di RS Bhayangkara

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 10:49 WIB

TPNPB-OPM Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Mantan Ketua KNPB Victor Yeimo

TPNPB-OPM Desak Pemerintah Indonesia Bebaskan Mantan Ketua KNPB Victor Yeimo

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:22 WIB

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Mahfud MD : Sekarang Sudah Tidak Ada Lagi Isu Papua Merdeka

Sulsel | Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:18 WIB

Jenderal Panglima Perang OPM Kembali ke NKRI: Kami Berdosa

Jenderal Panglima Perang OPM Kembali ke NKRI: Kami Berdosa

Bogor | Rabu, 16 Juni 2021 | 06:40 WIB

3 Anggota KKB Papua Dilumpuhkan! Satu Orang Tewas, Dua Bersimbah Darah

3 Anggota KKB Papua Dilumpuhkan! Satu Orang Tewas, Dua Bersimbah Darah

Banten | Jum'at, 11 Juni 2021 | 06:46 WIB

Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Satgas Nemangkawi: Postingan FB Jadi Barang Bukti

Tangkap Ketua KNPB-OPM Merauke, Satgas Nemangkawi: Postingan FB Jadi Barang Bukti

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 11:51 WIB

Dituduh Sebar Hoaks, Ketua KNPB-OPM Merauke Ditangkap Satgas Nemangkawi

Dituduh Sebar Hoaks, Ketua KNPB-OPM Merauke Ditangkap Satgas Nemangkawi

Lampung | Kamis, 10 Juni 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang

Tekan Risiko Kecelakaan! Petugas Bersertifikat Disiagakan di 5 Perlintasan Rel Bekasi dan Tangerang

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Yenny Wahid Pertanyakan Langkah Politik

Putusan MK Tak Temukan Bukti Ijazah Gibran, Yenny Wahid Pertanyakan Langkah Politik

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Cara Tepat Memilih Shade Cushion Supaya Anti-Belang dan Anti-Abu-Abu, Dijamin Natural!

Cara Tepat Memilih Shade Cushion Supaya Anti-Belang dan Anti-Abu-Abu, Dijamin Natural!

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:53 WIB

17 Siswa SD di Medan Mual-Muntah Usai Santap MBG,  SPPG Ditutup

17 Siswa SD di Medan Mual-Muntah Usai Santap MBG, SPPG Ditutup

Sumut | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Bye Kusam dan Penuaan! 4 Sunscreen Formula Pollustop Buat Aktivitas Outdoor

Bye Kusam dan Penuaan! 4 Sunscreen Formula Pollustop Buat Aktivitas Outdoor

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:50 WIB

Bukan Musim Semi, Mengapa Bunga-Bunga Bermekaran Serentak di Jalanan Kota?

Bukan Musim Semi, Mengapa Bunga-Bunga Bermekaran Serentak di Jalanan Kota?

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:48 WIB

8 Cara Memudarkan Flek Hitam dengan Minyak Zaitun dan Kunyit menurut Medis

8 Cara Memudarkan Flek Hitam dengan Minyak Zaitun dan Kunyit menurut Medis

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:40 WIB

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

Puskesmas Pasar Minggu Viral: Pasien Diusir, Petugas Kepergok Makan Gelar Tikar di Ruang Poli

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:39 WIB

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

7 Cara Membedakan Nike Air Jordan Ori dan KW untuk Dapatkan Sepatu Asli

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:27 WIB

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

DKI Siapkan LPDP untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kuliah ke Luar Negeri Mulai 2027

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×