LBH Jakarta Sebut Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bentuk Perbuatan Koruptif

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:28 WIB
LBH Jakarta Sebut Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bentuk Perbuatan Koruptif
Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat kepada Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. (Suara.com/Welly H)

Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyebut pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar merupakan perbuatan koruptif. 

Sebelumnya, Lili  telah divonis terbukti melakukan pelanggaran etik karena berhubungan dengan pihak yang berperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syharial -yang kini ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan jual beli jabatan.-  

Wakil Ketua KPK itu pun hanya  diberi sanksi pemotongan gaji pokok 40 persen selama 12 bulan. Mengacu pada rangkaian tersebut, LBH Jakarta menilai misi pemberantasan korupsi di tanah iir telah menemui jalan buntu. 

“Apabila KPK yang direpresentasikan melalui komisioner-nya berperilaku koruptif, maka sesungguhnya harapan terhadap masa depan penegakan tindak pidana korupsi telah menemui jalan buntu,” kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora lewat keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Selasa (31/8/2021).

LBH Jakarta lantas mengingatkan tugas dan fungsi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

“Dewan Pengawas KPK harus menyadari bahwa tugas dan fungsinya dalam melakukan pengawasan terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK dalam rangka menjamin bahwa setiap insan KPK khususnya Pimpinan KPK harus memiliki kejujuran, integritas, moralitas dan reputasi yang baik,” ujar Nelson. 

Oleh karenanya, LBH Jakarta mendesak Dewas KPK untuk meminta Lili untuk mundur dari jabatannya. Hal itu menurut LBH Jakarta demi menyelamatkan misi pemberantasan  korupsi. 

“Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang sudah terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku agar mengundurkan diri dari Wakil Ketua/Pimpinan KPK demi masa depan pemberantasan korupsi,”  tegas Nelson. 

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LBH Jakarta Desak Dewas Pidanakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

LBH Jakarta Desak Dewas Pidanakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:15 WIB

Terbukti Langgar Kode Etik, Publik Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dipecat

Terbukti Langgar Kode Etik, Publik Minta Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Dipecat

Video | Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:20 WIB

Pimpinan KPK Langgar Etik Berat tapi Dihukum Ringan, PKS: KPK Makin Menyedihkan

Pimpinan KPK Langgar Etik Berat tapi Dihukum Ringan, PKS: KPK Makin Menyedihkan

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 15:36 WIB

Terkini

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

5 Serum Wajah yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:06 WIB

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Statistik Buktikan Inggris Terlalu Bergantung Kane-Bellingham, Jadi Bumerang saat Lawan Argentina?

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

'Gue Kasih Umrah Sekeluarga', Menteri PU Dody Hanggodo Jawab Isu Aisyah Zakkiyah Keponakannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:05 WIB

×