Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 01 September 2021 | 07:30 WIB
Jawaban KontraS Usai Disomasi Luhut Soal Bisnis Tambang di Papua
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com/Muhammad Yasir)

Suara.com - Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti melalui tim kuasa hukumnya mengirim jawaban atas somasi yang diajukan oleh pengacara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) terkait dengan isi wawancara yang diunggah di kanal YouTube milik aktivis HAM Hariz Azhar.

"Jawaban atas somasi itu telah dikirim ke Kantor Pengacara Juniver Girsang selaku kuasa hukum Luhut," kata Perwakilan Tim Kuasa Hukum Koordinator KontraS, Julius Ibrani, saat jumpa pers secara virtual sebagaimana diikuti di Jakarta, Selasa (31/8/2021).

Dalam dokumen jawaban itu, kata Julius, tim kuasa hukum menyampaikan isi wawancara yang jadi poin keberatan LBP merupakan kritik terhadap peran Luhut sebagai pejabat publik.

“Yang disasar bukan personal. Tentu saja kalau Bapak Luhut Binsar Pandjaitan bukan pejabat publik, tidak masuk dalam pengawasan dan kontrol publik," kata Julius Ibrani yang juga aktif di Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Ia lantas menegaskan bahwa isi wawancara yang jadi poin keberatan LBP itu mengacu pada hasil kajian koalisi masyarakat sipil Bersihkan Indonesia, khususnya terkait dengan dugaan adanya kepentingan ekonomi di balik serangkaian operasi militer di Intan Jaya, Papua.

Koalisi itu terdiri atas YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, dan Trend Asia.

"Riset ini yang jadi dasar pernyataan Saudari Fatia dalam akun channel YouTube milik Saudara Haris Azhar. Ini hal yang tidak bisa dipisahkan dan tidak bisa dikutip kalimat per kalimat secara terpotong begitu saja. Jadi, ini runutan advokasi publik yang panjang dan tugas kelembagaan (Fatia, red.)," terang Julius.

Oleh karena itu, Julius menyesalkan langkah LBP yang melayangkan somasi kepada Haris Azhar dan Koordinator Kontras lewat kuasa hukumnya.

Somasi itu, menurut Julius, personal dan dikhawatirkan dapat jadi bentuk tindakan represif negara lewat pejabat negara.

Ia berpendapat bahwa somasi itu juga akan jadi preseden buruk terhadap mekanisme pengawasan dan kontrol yang dilakukan oleh publik terhadap pejabat publik.

Terkait dengan itu, dia menyarankan bahwa LBP sebaiknya menanggapi dan mengklarifikasi langsung hasil kajian yang dibuat oleh Koalisi Bersihkan Indonesia di forum-forum publik.

"Kritik sebagai bentuk pengawasan dan kontrol sepatutnya dijawab oleh Bapak Luhut Binsar Pandjaitan melalui forum-forum yang bersifat publik," kata Julius.

Ia juga mendorong LBP sebagai pejabat publik untuk mengajukan riset tandingan, kemudian menyampaikannya ke publik terkait dengan dugaan kepentingan ekonomi pada pengerahan militer di Intan Jaya, Papua, serta dugaan keterkaitan dirinya dalam aktivitas bisnis di tempat tersebut.

"Tentu koalisi masyarakat sipil dalam melakukan riset ini dengan senang hati menyambut riset tandingan yang diajukan, mungkin ada rujukan data tetapi tidak bisa diakses publik sehingga bisa jadi pegangan diskusi yang konstruktif, yang membangun," ucap Julius.

LBP melalui kuasa hukumnya Juniver Girsang pada tanggal 26 Agustus 2021 mengajukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti karena isi wawancara pada kanal YouTube milik Haris Azhar diyakini memuat berita bohong.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!

Termasuk Deddy Corbuzier, 3 Podcast YouTube Ini Pasti Upgrade Wawasan Kamu!

Your Say | Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:13 WIB

Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan

Luhut Somasi Koordinator KontraS Fatia, YLBHI Ingatkan Soal Konflik Kepentingan

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:00 WIB

Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan

Tim Advokasi #BersihkanIndonesia Respons Luhut; Fatia Menjalankan Tugas Secara Kelembagaan

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 16:22 WIB

Singgung Isu COVID-19 Dimanfaatkan Untuk Politik, Menko Luhut: Kami Berbuat yang Terbaik

Singgung Isu COVID-19 Dimanfaatkan Untuk Politik, Menko Luhut: Kami Berbuat yang Terbaik

Bisnis | Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:32 WIB

Orang Positif Covid-19 yang Masih Berkeliaran Akan Ditandai Kode Hitam di PeduliLindungi

Orang Positif Covid-19 yang Masih Berkeliaran Akan Ditandai Kode Hitam di PeduliLindungi

Tekno | Selasa, 31 Agustus 2021 | 00:20 WIB

Pemerintah Beri Kelonggaran Operasional Mal saat PPKM, Begini Detail Aturannya

Pemerintah Beri Kelonggaran Operasional Mal saat PPKM, Begini Detail Aturannya

Malang | Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:35 WIB

Perusahaan Sektor Kritikal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Perusahaan Sektor Kritikal Wajib Gunakan Aplikasi PeduliLindungi Mulai 7 September

Tekno | Senin, 30 Agustus 2021 | 22:19 WIB

Terkini

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

Tahan Kenaikan Ongkos Haji, Pemerintah Rogoh Kocek Negara Rp1,77 Triliun

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:48 WIB

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

Bukan Cuma AI, Petugas Dishub Jaksel Diduga Curangi Laporan JAKI Pakai Modus 'Timestamp'

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:44 WIB

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

Kuasa Hukum Ungkap Kunjungan Gibran Saat Jenguk Andrie Yunus: Mendadak dan Tak Ada Komunikasi

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:01 WIB

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

Oposisi Israel Ngamuk! Sebut Netanyahu Gagal Total Usai Sepakati Gencatan Senjata dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 19:57 WIB