Pelanggar Gage di Bundaran Senayan Diputarbalik, Nekat Terobos Sudirman Bakal Ditilang

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 01 September 2021 | 10:36 WIB
Pelanggar Gage di Bundaran Senayan Diputarbalik, Nekat Terobos Sudirman Bakal Ditilang
Suasana penerapan ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Rabu (1/9/2021). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Sejumlah kendaraan roda empat yang melanggar aturan kebijakan ganjil genap diputar balik di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan. Mereka akan dikenakan sanksi tilang apabila nekat menerobos ke kawasan Jalan Sudirman.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah mengerahkan anggota lalu lintas di tiga mulut kawasan jalan yang menerapkan kebijakan ganjil genap. Ketiganya, yakni Jalan Sudirman, Thamrin, dan Rasuna Said.

"Ini juga menjadi bagian dari cara penindakan. Jadi sampai seminggu ke depan anggota tetap menjaga di ujung, dia (pelanggar akan) diputar balik. Tapi kemudian kalau dia ada yang menerobos dari jalan-jalan tikus dan segala macamnya lalu ketangkap oleh anggota saya di tengah, maka itu kemudian akan dilakukan penindakan dengan tilang," kata Sambodo di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021).

Menurut Sambodo, penindakan tilang ini dilakukan secara manual oleh anggota dan elektronik melalui tangkapan kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau e-TLE. Anggota yang bertugas di lapangan akan mencocokkan data pelanggar dengan sistem e-TLE agar tidak terjadi penumpukan data yang sama.

"Sehingga kita berharap dengan seperti ini masyarakat yang melanggar tidak ditilang dua kali, baik tilang manual maupun e-TLE," katanya.

Sanksi Tilang

Polda Metro Jaya mulai menerapkan sanksi tilang terhadap pengendara roda empat yang melanggar kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap pada hari ini. Kebijakan ini berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB.

Sementara, kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap ini berlaku hingga 6 September 2021. Kebijakan ini diperpanjang mengikuti masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sambodo ketika itu menjelaskan bahwa penindakan tilang akan dilakukan kepada seluruh kendaraan pribadi maupun dinas dengan plat nomor hitam.

baca juga

"Kami akan mulai melakukan penindakan dengan tilang baik menggunakan kamera e-TLE atau tilang manual apabila ditemukan secara langsung oleh anggota yang bertugas," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8/2021) kemarin.

Pengguna kendaraan milik instansi pemerintah telah diimbau untuk menggunakan plat dinas agar terbebas dari kebijakan ganjil-genap. Apabila mereka menggunakan plat nomor hitam, maka penerapan sanksi tilang tetap diberlakukan kepadanya.

"Kalau mau melintas tidak terkena gage silakan gunakan plat dinas instansi, baik plat merah, plat TNI dan Polri, atau plat instansi lainnya," ujar Sambodo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketimbang Kena Tilang Ganjil Genap, Pengendara Mobil Pilih Putar Arah

Ketimbang Kena Tilang Ganjil Genap, Pengendara Mobil Pilih Putar Arah

News | Rabu, 01 September 2021 | 09:57 WIB

Ganjil Genap di Jalan HR Rasuna Said, Kendaraan yang Melanggar Dikenakan Tilang Elektronik

Ganjil Genap di Jalan HR Rasuna Said, Kendaraan yang Melanggar Dikenakan Tilang Elektronik

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 09:36 WIB

Plat Dinas Kebal Aturan Ganjil Genap, Adilkah?

Plat Dinas Kebal Aturan Ganjil Genap, Adilkah?

News | Rabu, 01 September 2021 | 07:00 WIB

Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Mulai Diterapkan Hari Ini 1 September 2021

Sanksi Tilang Pelanggar Ganjil Genap Mulai Diterapkan Hari Ini 1 September 2021

News | Rabu, 01 September 2021 | 06:50 WIB

Aturan Ganjil Genap untuk Kawasan Puncak, Uji Coba Mulai Akhir Pekan Ini

Aturan Ganjil Genap untuk Kawasan Puncak, Uji Coba Mulai Akhir Pekan Ini

Otomotif | Selasa, 31 Agustus 2021 | 20:49 WIB

Catat! Polisi Siapkan 7 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Catat! Polisi Siapkan 7 Titik Pemeriksaan Ganjil Genap di Puncak Bogor

Bogor | Selasa, 31 Agustus 2021 | 19:57 WIB

Kota Malang Bakal Menerapkan Aturan Ganjil Genap, Begini Penjelasan Polisi

Kota Malang Bakal Menerapkan Aturan Ganjil Genap, Begini Penjelasan Polisi

Malang | Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:58 WIB

Terkini

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

Jurus Out of the Box Prananda Surya Paloh Rombak Wajah Garda Pemuda NasDem

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:41 WIB

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

Indonesia Mau ke Piala Dunia 2030? DPR: Syaratnya Satu, Siapkan Anggaran

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:34 WIB

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

Ketua KPK dan Jaksa Agung Bahas Nasib Kasus Febrie Adriansyah, Bakal Disupervisi?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:31 WIB

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

Didesak Hajar 'Bajingan' Kasus Eks Jampidsus, Prabowo Disentil Jangan Cuma Omon-omon

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:27 WIB

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

9 Rute Transjakarta Terdampak Rekayasa Imbas Pembongkaran JPO Tendean

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:24 WIB

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

Sempat Sulit Dijual, Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen Benny Tjokro Senilai Rp219,7 Miliar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:16 WIB

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

Gus Ipul Buka MPLS Perdana Sekolah Rakyat Permanen di Sragen

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09 WIB

×