Pada 2016 ia sering jatuh sakit karena mengalami stres akibat perundungan serta pelecehan yang dilakukan teman-teman kantornya. Ia kerap tidak bisa menahan emosi hingga mempengaruhi terhadap daya tahan tubuhnya.
MS mengaku berangkat ke Rumah Sakit Pelni untuk melakukan endoskopi pada 8 Juli 2017. Hasil dari tes kesehatan tersebut, MS mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres.
Pada tahun yang sama, MS juga sempat mengikuti acara Bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor bersama teman-teman kantornya. Ketika tidur, MS dibawa dan dilempar ke kolam renang oleh teman-temannya.
Teman-teman kantornya hanya menertawakan MS yang basah kuyup pada pukul 01.30 WIB.
MS sempat mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email pada 11 Agustus 2017. Komnas HAM lantas membalas emailnya pada 19 September 2017 dan berkata bahwa apa yang dialaminya masuk ke dalam kejahatan tindak pidana.
Karena itu Komnas HAM menyarankan supaya MS melaporkan ke pihak kepolisian.
Ia baru melaporkan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi petugasnya malah berkata agar MS membuat aduan ke pihak atasan terlebih dahulu.
Akhirnya MS pun mengadukan pelaku ke atasannya sembari menangis. Ia menceritakan semua pelecehan dan penindasan yang dialaminya.
Pengaduan tersebut berbuah hasil dengan dipindahkannya MS ke ruangan lain yang dianggap 'lebih ramah' ketimbang ruangan sebelumnya.
Baca Juga: Heboh Pegawai Pria Ngaku Diperbudak hingga Kerap Ditelanjangi, Pimpinan KPI Gelar Rapat
Namun para pelaku yang diadukan MS sama sekali tidak mendapatkan sanksi. Alhasil, MS mendapatkan cibiran dan penindasan kembali.