Nasdem: Jangan Sampai Segala Macam Terkait Amandemen jadi Bola Liar

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 01 September 2021 | 19:33 WIB
Nasdem: Jangan Sampai Segala Macam Terkait Amandemen jadi Bola Liar
Ilustrasi Sidang MPR. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Bergulirnya wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang belakangan semakin santer mesti ditanggapi dengan hati-hati. Pasalnya, persoalan tersebut bisa menjadi bola liar.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua MPR dari Fraksi Nasdem Lestari Moerdijat menanggapi makin ramainya isu amandemen. Dia mengemukakan, diperlukan pertimbangan dengan mengikuti tata bernegara yang baik dalam merespons hal tersebut.

"Kehati-hatian sangat diperlukan. Jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa kita kendalikan dan malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Lestari dalam diskusi daring, Rabu (1/9/2021).

Lantaran itu, Lestari mengingatkan, situasi pandemi seperti saat ini juga harus menjadi pertimbangan dalam menanggapi rencana amandemen. Pun dia mengatakan masih banyak permasalahan bangsa di tengah pandemi yang tidak kunjung selesai.

"Kita juga berhadapan dengan situasi yang kita ketahui jadi ketidakpastian. Rasanya saat ini sebaiknya energi yang kita miliki, kita satukan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang memang menjadi keutamaan, termasuk kalau dianggap amandemen sebuah keutamaan, marilah ini dilakukan dengan baik sebenar-benarnya. Sekali lagi lihat kepentingan dan kemaslahatan," tuturnya.

Selaku Wakil Ketua MPR, Lestari memastikan lembaganya hingga saat ini belum mengambil keputusan apapun mengenai wacana amandemen. 

"Karena sebagaimana kita ketahui proses untuk bisa mengajukan amandemen itu sangat panjang dan didahului oleh sebuah kajian. Apabila kemudian usulan itu disetujui, masih harus diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari anggota untuk melakukannya," katanya.

Sebelumnya, Ketua MPR Bambang Soesatyo, atau Bamsoet, dengan tegas menyatakan, UUD1945 bukan kitab suci. Sehingga, bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan.

Dia beralasan, konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

baca juga

"Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8/2021).

Bamsoet sekaligus menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

"Saat ini sedang ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan adanya arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR, yaitu kehendak menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujar Bamsoet.

Bamsoet menyadari bahwa jalan menuju ke arah amandemen memang masih panjang. Ia berujar jika mengacu pada 2 periode yang lalu, periode MPR 2009-2014 dan 2014-2019, PPHN umumnya hanya melalui undang-undang.

Namun atas dasar rekomendasi MPR di dua periode tersebut dan periode MPR saat ini, MPR di bawah kepemimpinan Bamsoet diharapkan dapat mendorong PPHN dengan payung hukum yang lebih kuat, yaitu melalui TAP MPR.

"Kenapa? Agar seluruhnya patuh dan tidak bisa diterpedo dengan perpu," kata Bamsoet.

Bamsoet mengatakan ada arus besar yang menginginkan bangsa Indonesia kembali memiliki bintang pengarah dalam jangka panjang. Mengingat, kata dia, sebentar lagi akan masuk pada tahun emas Indonesia pada 2045.

Ia menilai dengan keunggulan yang dimiliki, semisal bonus demografi, rakyat Indonesia akan bertambah menjadi 318 juta pada tahun 2024 dan didominasi oleh anak-anak muda atau generasi muda produktif. Di mana 70 persennya adalah generasi produktif.

Sehingga, dikatakan Bamsoet, diperlukan satu perencanaan yang visioner yang mampu membaca berbagai tantangan zaman yang terus menerus berkembang, 

"Sehingga arus besar ini harus menjadi perhatian kami di MPR bahwa nanti apakah akan dilakukan amandemen terbatas untuk mengakomodir arus besar ini, ataukah kembali seperti dulu lagi oleh undang-undang. Ini sangat tergantung pada dinamika politik yang ada, sangat tergantung pada stakeholders di gedung ini, yaitu para pimpinan partai politik, para cendekiawan, para akademisi, para praktisi yang dapat mewujudkan itu semua," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nihil dari Kampanye, Wacana Amandemen 45 Cuma jadi Kepentingan Elite, Bukan Rakyat

Nihil dari Kampanye, Wacana Amandemen 45 Cuma jadi Kepentingan Elite, Bukan Rakyat

News | Rabu, 01 September 2021 | 16:56 WIB

PPP: Jadi Lucu kalau PPHN Berbentuk Undang-Undang bukan TAP MPR

PPP: Jadi Lucu kalau PPHN Berbentuk Undang-Undang bukan TAP MPR

News | Rabu, 01 September 2021 | 15:46 WIB

Bantah Pernyataan Zulhas, PPP: Tidak Ada Bahas Amandemen saat Pertemuan di Istana

Bantah Pernyataan Zulhas, PPP: Tidak Ada Bahas Amandemen saat Pertemuan di Istana

News | Rabu, 01 September 2021 | 13:47 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×