Kasus Pelecehan Pegawai KPI Diusut Polisi, Komnas HAM Siap Membantu

Siswanto Suara.Com
Kamis, 02 September 2021 | 13:41 WIB
Kasus Pelecehan Pegawai KPI Diusut Polisi, Komnas HAM Siap Membantu
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]

Korban pun melapor ke kantor, tetapi aduan itu hanya berujung pada pemindahan divisi kerja dan pelaku tidak mendapat hukuman.

Pemindahan itu, kata korban lewat siaran tertulisnya, tidak menghentikan perundungan dari para pelaku.

KPI Pusat menyampaikan tidak akan menoleransi segala bentuk pelecehan seksual dan perundungan dalam bentuk apapun.

"(KPI pusat) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI pusat.

Kemudian, KPI pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban. [Suara.com/Antara]

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI