Kasus Jual Beli jabatan Kades, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo

Kamis, 02 September 2021 | 16:02 WIB
Kasus Jual Beli jabatan Kades, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo
Petugas KPK saat melakukan penggeledahan rumah pribadi Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari di Jl A. Yani, Kota Probolinggo [foto: Ryan/TIMES Indonesia]

Sebagai pemberi suap Sumarto dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.  

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI