Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Vania Rossa, Adiyoga Priyambodo

Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB
Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino. (Suara.com/Adiyoga)
baca 10 detik
  • Gubernur DKI Jakarta membuka peluang kerja sama hak penamaan halte transportasi publik bagi pihak mana pun secara transparan.
  • Kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah guna mengatasi tekanan anggaran sebesar Rp15 triliun di Jakarta.
  • Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta menyatakan ketertarikan partainya untuk membeli hak penamaan halte di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung membuka peluang bagi pihak mana pun untuk membeli hak penamaan atau naming rights pada halte transportasi publik di ibu kota.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan anggaran yang mencapai Rp15 triliun.

Pramono menegaskan bahwa skema kerja sama ini terbuka secara transparan bagi pihak mana pun, termasuk partai politik, asalkan sanggup membayar biaya retribusi yang ditetapkan.

"Yang paling penting, bayar aja," canda orang nomor satu di Jakarta itu baru-baru ini.

Lelucon sang gubernur pun direspons Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, yang menyatakan ketertarikannya untuk menjajaki peluang tersebut bagi partainya, NasDem.

"Ya, saya ingin menjajaki itu. Bilamana ini menjadi satu aturan yang terbuka, selama itu ada harga dan juga transparan ya," ujar Wibi di Komplek DPRD DKI, Senin (13/4/2026).

Ia bahkan sudah membidik satu titik lokasi strategis yang berdekatan dengan kantor pusat partai di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.

"Kami mau coba, ada halte di dekat kantor Nasdem. Halte Gondangdia menjadi Halte Gondangdia Nasdem," tutur Wibi seraya tersenyum.

Terkait potensi benturan aturan kampanye, Wibi meyakini bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pasti sudah merumuskan regulasi yang matang dan tetap melalui proses konsultasi.

baca juga

"Ya aturan itu kan pasti dari Pemprov DKI Jakarta ya. Dalam membuat aturan, pasti ada konsultasi. Tadinya malah saya berpikir kalau ada naming right di stasiun MRT, itu lebih keren lagi," lanjut Wibi menambahkan.

Skema naming rights sendiri sebelumnya memang telah lazim digunakan oleh berbagai merek komersial di sejumlah halte Transjakarta hingga stasiun MRT.

Melalui kebijakan fiskal yang unik ini, Jakarta berupaya tetap menjaga keberlangsungan layanan publik di tengah tantangan penyusutan anggaran yang cukup signifikan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

Proyek Pedestrian Rasuna Said Mulai Bikin Macet, Pramono: Nggak Mungkin Bangun Tidak Ada Efek

News | Senin, 13 April 2026 | 16:32 WIB

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

Viral Dulu Baru Ditangani? Pramono Anung Akui Keluhan Warganet Bikin Kinerja Pemprov Ngebut

News | Senin, 13 April 2026 | 15:29 WIB

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa

News | Senin, 13 April 2026 | 15:02 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×