- Mendagri Tito Karnavian menyoroti maraknya kepala daerah terjaring OTT KPK sebagai dampak sistemik mahalnya biaya politik Pilkada langsung.
- KPK resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sanu Wibowo atas dugaan pemerasan dan gratifikasi pada 11 April 2026.
- Tersangka Gatut diduga menyalahgunakan jabatan dengan mewajibkan bawahan menandatangani surat pengunduran diri untuk mengendalikan bawahannya secara ilegal.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapan menohok terkait maraknya fenomena kepala daerah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurutnya, rentetan kasus korupsi yang menimpa pimpinan daerah dalam waktu singkat menunjukkan adanya masalah sistemik dalam mekanisme rekrutmen politik di Indonesia.
Tito memulai tanggapannya dengan melontarkan pertanyaan retoris mengenai siapa yang memberikan mandat kepada para kepala daerah tersebut.
"Jawab saya cuma satu saja, dia yang milih siapa? Sudah gitu saja, yang milih siapa? Rakyat, iya kan?" ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Mantan Kapolri ini mempertanyakan apakah mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung yang selama ini diterapkan sudah efektif dalam menghasilkan pemimpin yang berintegritas.
Ia menilai, realita di lapangan menunjukkan hasil yang beragam. Ada pemimpin yang berkualitas, namun banyak pula yang justru terjerat kasus hukum.
"Artinya apa? Apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung? Dan ternyata tidak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini (terjerat korupsi)," ungkapnya.
Tito berpendapat bahwa kasus korupsi kepala daerah tidak bisa hanya dilihat sebagai kasus per kasus (insidental), melainkan sebagai dampak dari problem mendasar yang sistematis.
Salah satu faktor utama yang ia soroti adalah tingginya biaya politik dalam sistem Pilkada langsung.
"Saya berpikir tidak hanya melihat case saja, ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya. Artinya ada problem yang sistematis, ada problem mendasar. Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan," jelas Tito.
Ia menambahkan bahwa meskipun Pilkada langsung memiliki sisi positif dalam hal demokrasi, sisi negatifnya juga sangat nyata dan berdampak pada integritas pejabat publik.
"Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung Pilkada. Di satu sisi ada baiknya, ada positifnya, tapi ada juga negatifnya. Di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik," tegasnya.
Selain masalah sistem rekrutmen, Tito juga menyebut faktor-faktor lain seperti masalah kesejahteraan, moral hazard, serta rendahnya integritas individu yang turut menjadi pemicu terjadinya tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan dan menahan Bupati Tulungagung, Gatut Sanu Wibowo, beserta ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung periode 2025–2026.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik melakukan OTT dan pemeriksaan intensif. Keduanya ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan.