"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangan petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut. Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," kata Bobby kepada wartawan, Senin (6/9/2021).
Di sisi lain, Bobby mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa KPI pada siang hari ini akan menggadakan rilis untuk memberikan imbauan. Imbauan itu ditujukan kepada televisi agar tidak lagi menayangkan figur Saipul Jamil.
"Informasi yang kami terima dari ketua KPI, KPI stelah menyerap aspirasi masyarakat, akan mengimbau stasiun TV untuk tidak menayangkan figur yang bersangkutan.Siang ini akan melakukan rilis infonya," kata Bobby.
Jangan Glorifikasi Pelaku Pedofil
Sebelumnya, KPI meminta stasiun televisi peka dan memahami rasa trauma korban pelecehan orientasi seksual Saipul Jamil.
Lembaga penyiaran publik itu meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi (membesar-besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan) tentang pembebasan Saiful Jamil dalam isi siaran.
Permintaan ini disampaikan KPI untuk merespon sentimen negatif publik terkait pembebasan dan keterlibatan yang bersangkutan di beberapa program acara TV.
"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus tidak membuka kembali trauma yang dialami korban," kata Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo.
KPI menyampaikan permintaan kepada televisi tersebut sebagai bentuk sikap atas banyaknya aduan dan respon negatif masyarakat terkait pembebasan Saiful Jamil.
Baca Juga: Kiky Saputri Tegaskan Tak Akan Undang Saipul Jamil, Talent Lapor Pak dan Produser Sepakat
Selain itu, KPI juga meminta lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dalam menayangkan muatan-muatan perbuatan melawan hukum atau yang bertentangan dengan adab dan norma seperti (penyimpangan seksual, prostitusi, narkoba dan tindakan melanggar hukum lainnya) yang dilakukan artis atau publik figur.