Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut

Senin, 06 September 2021 | 14:09 WIB
Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut. Serangan masjid Ahmadiyah [ist]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 3 tahun 2008 dievaluasi untuk dibatalkan. Komnas menilai adanya SKB menjadi salah satu akar terjadinya perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pihaknya mempunya banyak catatan mengenai kasus konflik terhadap jemaah Ahmadiyah. Menurutnya, yang menjadi akar masalah memang adanya SKB 3 menteri tersebut. 

"Yang itu salah satu akarnya memang SKB tiga menteri SKB nomor 3 tahun 2008 persis tadi dikatakan kalau di di situ ada 4 klausul satu dua tiganya efektif tapi nomor empatnya diabaikan. Dan terbukti gagal, oleh karenanya sejak awal Komnas HAM mendorong SKB ini dibatalkan ya," kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021). 

Anam mengatakan, jika negara berkomitmen terhadap hukum dan terutama soal Hak Asasi Manusia, maka SKB 3 menteri tersebut harus dicabut. Faktanya justru sudah banyak kasus-kasus pelanggaran HAN terjadi. 

"Karena faktanya banyak kekerasan yang terjadi banyak tindakan diskriminasi yang terjadi. Ini yang muncul di publik karena kekerasan yang nggak muncul di publik juga banyak sebenarnya," tuturnya. 

Sementara itu, masalah lainnya juga ada di soal perizinan pendirian rumah ibadat atau PBM. Menurutnya, hal tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi. 

"Karena ini salah satu akarnya juga gitu yang dihadapi oleh ahmadiyah di banyak tempat itu soal pendirian rumah ibadahnya walaupun pendirian rumah ibadah yang dihadapi teman-teman jemaah Ahmadiyah tapi juga dihadapi kelompok minoritas yang lain," tandasnya. 

Diserang usai Salat Jumat

Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Baca Juga: Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI