Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 06 September 2021 | 14:09 WIB
Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut
Dianggap jadi Biang Kerok Kasus Intoleransi, Komnas HAM Desak SKB 3 Menteri Dicabut. Serangan masjid Ahmadiyah [ist]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong agar Surat Keputusan Bersama 3 Menteri Nomor 3 tahun 2008 dievaluasi untuk dibatalkan. Komnas menilai adanya SKB menjadi salah satu akar terjadinya perusakan tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat. 

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan, pihaknya mempunya banyak catatan mengenai kasus konflik terhadap jemaah Ahmadiyah. Menurutnya, yang menjadi akar masalah memang adanya SKB 3 menteri tersebut. 

"Yang itu salah satu akarnya memang SKB tiga menteri SKB nomor 3 tahun 2008 persis tadi dikatakan kalau di di situ ada 4 klausul satu dua tiganya efektif tapi nomor empatnya diabaikan. Dan terbukti gagal, oleh karenanya sejak awal Komnas HAM mendorong SKB ini dibatalkan ya," kata Anam dalam konferensi pers daring, Senin (6/9/2021). 

Anam mengatakan, jika negara berkomitmen terhadap hukum dan terutama soal Hak Asasi Manusia, maka SKB 3 menteri tersebut harus dicabut. Faktanya justru sudah banyak kasus-kasus pelanggaran HAN terjadi. 

"Karena faktanya banyak kekerasan yang terjadi banyak tindakan diskriminasi yang terjadi. Ini yang muncul di publik karena kekerasan yang nggak muncul di publik juga banyak sebenarnya," tuturnya. 

Sementara itu, masalah lainnya juga ada di soal perizinan pendirian rumah ibadat atau PBM. Menurutnya, hal tersebut juga harus menjadi bahan evaluasi. 

"Karena ini salah satu akarnya juga gitu yang dihadapi oleh ahmadiyah di banyak tempat itu soal pendirian rumah ibadahnya walaupun pendirian rumah ibadah yang dihadapi teman-teman jemaah Ahmadiyah tapi juga dihadapi kelompok minoritas yang lain," tandasnya. 

Diserang usai Salat Jumat

Diketahui Masjid Ahmadiyah di Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) dirusak oleh ratusan orang setelah salat Jumat.

Massa yang datang dan menghancurkan masjid, menggunakan berbagai alat mulai dari kayu, bambu, hingga batu.

Masjid itu merupakan tempat ibadah milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI). Bangunan masjid terletak di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

Diduga Direncanakan, Aparat Dinilai Gagal Cegah Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang

News | Senin, 06 September 2021 | 13:23 WIB

Polisi Kalbar Tentukan Status Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang 1x24 Jam

Polisi Kalbar Tentukan Status Tersangka Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang 1x24 Jam

Kalbar | Senin, 06 September 2021 | 09:35 WIB

Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang Kalimantan Barat

Polisi Tangkap 10 Orang Perusak Masjid Ahmadiyah Sintang Kalimantan Barat

Kalbar | Senin, 06 September 2021 | 09:13 WIB

Rusak dan Bakar Masjid Ahmadiyah di Sintang, 10 Terduga Pelaku Diciduk Polisi

Rusak dan Bakar Masjid Ahmadiyah di Sintang, 10 Terduga Pelaku Diciduk Polisi

News | Senin, 06 September 2021 | 06:49 WIB

Terkini

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:39 WIB

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:17 WIB

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:47 WIB

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:05 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB