Senang Makan di Warteg Kini Bisa sampai 1 Jam, Pengunjung: Kebijakan Jangan Ubah-ubah Lagi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 07 September 2021 | 16:20 WIB
Senang Makan di Warteg Kini Bisa sampai 1 Jam, Pengunjung: Kebijakan Jangan Ubah-ubah Lagi
Senang Makan di Warteg Kini Bisa sampai 1 Jam, Pengunjung: Kebijakan Jangan Ubah-ubah Lagi. Penampakan warteg di kawasan Mampang Prapatan setelah aturan makan di tempat ditambah 60 menit. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Seorang pengunjung warung tegal (Warteg) menyambut baik dengan adanya pelonggaran pembatasan waktu makan di tempat atau dine in selama 60 menit. Namun, ada hal yang harus perhatikan, yakni tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Seorang pengunjung bernama Rudi saat dijumpai di sebuah warteg di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menilai, perpanjangan waktu untuk makan di tempat begitu efektif. Meski demikian, para pengunjung tetap harus menjaga protokol kesehatan.

"Dan jangan juga ketika waktunya diperpanjang, masyarakat jadi malah abai sama prokes," ungkap Rudi di  lokasi, Selasa (7/9/2021).

Pengunjung lainnya, Iskandar sempat menilik pada peraturan sebelumnya yang hanya memberi waktu 20 sampai 30 menit ketika berada di tempat makan. Menurut dia, hal tersebut juga sudah cukup efektif.

"Selama ini juga kebijakan untuk dine in makan di tempat selama 20 menit sih sebenarnya sudah cukup. Kalau ditambah lagi jadi 60 menit ya saya bersyukur," kata dia.

Meski demikian, Iskandar juga tetap mawas diri dengan menerapkan protokol kesehatan. Bagi dia, hal tersebut begitu penting agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin melonjak tajam.

"Asal tetap sih jangan lupa jaga protokol-nya. Tapi kebijakan saya harap ini jangan berubah-ubah lagi kalau bisa. Toh selama ini juga yang makan di warteg sadar diri sih jaga jarak dan segala macamnya menurut saya," pungkas dia.

Diketahui, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, cafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

News | Senin, 06 September 2021 | 19:21 WIB

Anies Izinkan Restoran Dalam Gedung Layani Dine In, Kapasitas Maksimal 25 Persen

Anies Izinkan Restoran Dalam Gedung Layani Dine In, Kapasitas Maksimal 25 Persen

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 21:09 WIB

Boleh Dine In, Kafe di Bekasi Masih Sepi Pengunjung

Boleh Dine In, Kafe di Bekasi Masih Sepi Pengunjung

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:15 WIB

Keluarga Antivaksin Dihujat Warganet, Pamer Bisa Dine-In di Restoran

Keluarga Antivaksin Dihujat Warganet, Pamer Bisa Dine-In di Restoran

Lifestyle | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:20 WIB

Terkini

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:55 WIB

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:53 WIB

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:49 WIB

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:30 WIB

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 13:12 WIB