Senang Makan di Warteg Kini Bisa sampai 1 Jam, Pengunjung: Kebijakan Jangan Ubah-ubah Lagi

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 07 September 2021 | 16:20 WIB
Senang Makan di Warteg Kini Bisa sampai 1 Jam, Pengunjung: Kebijakan Jangan Ubah-ubah Lagi
Senang Makan di Warteg Kini Bisa sampai 1 Jam, Pengunjung: Kebijakan Jangan Ubah-ubah Lagi. Penampakan warteg di kawasan Mampang Prapatan setelah aturan makan di tempat ditambah 60 menit. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Seorang pengunjung warung tegal (Warteg) menyambut baik dengan adanya pelonggaran pembatasan waktu makan di tempat atau dine in selama 60 menit. Namun, ada hal yang harus perhatikan, yakni tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Seorang pengunjung bernama Rudi saat dijumpai di sebuah warteg di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan menilai, perpanjangan waktu untuk makan di tempat begitu efektif. Meski demikian, para pengunjung tetap harus menjaga protokol kesehatan.

"Dan jangan juga ketika waktunya diperpanjang, masyarakat jadi malah abai sama prokes," ungkap Rudi di  lokasi, Selasa (7/9/2021).

Pengunjung lainnya, Iskandar sempat menilik pada peraturan sebelumnya yang hanya memberi waktu 20 sampai 30 menit ketika berada di tempat makan. Menurut dia, hal tersebut juga sudah cukup efektif.

"Selama ini juga kebijakan untuk dine in makan di tempat selama 20 menit sih sebenarnya sudah cukup. Kalau ditambah lagi jadi 60 menit ya saya bersyukur," kata dia.

Meski demikian, Iskandar juga tetap mawas diri dengan menerapkan protokol kesehatan. Bagi dia, hal tersebut begitu penting agar penyebaran Covid-19 di Tanah Air tidak semakin melonjak tajam.

"Asal tetap sih jangan lupa jaga protokol-nya. Tapi kebijakan saya harap ini jangan berubah-ubah lagi kalau bisa. Toh selama ini juga yang makan di warteg sadar diri sih jaga jarak dan segala macamnya menurut saya," pungkas dia.

Diketahui, pemerintah kembali melonggarkan waktu makan di tempat atau dine in menjadi 60 menit di setiap restoran, cafe, hingga warung tegal atau warteg, dari sebelumnya 30 menit.

"Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mall menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen," kata Koordinator PPKM Jawa dan Bali, Luhut Binsar Panjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin (6/9/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

PPKM Diperpanjang Lagi, Durasi Makan di Mal hingga Warteg Ditambah jadi Satu Jam

News | Senin, 06 September 2021 | 19:21 WIB

Anies Izinkan Restoran Dalam Gedung Layani Dine In, Kapasitas Maksimal 25 Persen

Anies Izinkan Restoran Dalam Gedung Layani Dine In, Kapasitas Maksimal 25 Persen

Jakarta | Rabu, 01 September 2021 | 21:09 WIB

Boleh Dine In, Kafe di Bekasi Masih Sepi Pengunjung

Boleh Dine In, Kafe di Bekasi Masih Sepi Pengunjung

News | Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:15 WIB

Keluarga Antivaksin Dihujat Warganet, Pamer Bisa Dine-In di Restoran

Keluarga Antivaksin Dihujat Warganet, Pamer Bisa Dine-In di Restoran

Lifestyle | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:20 WIB

Terkini

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:39 WIB

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:32 WIB

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:15 WIB