Komnas HAM Janji Segera Panggil KPI dan Kepolisian, Usut Kasus Perundungan yang Dialami MS

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 07 September 2021 | 17:55 WIB
Komnas HAM Janji Segera Panggil KPI dan Kepolisian, Usut Kasus Perundungan yang Dialami MS
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan segera memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kepolisian Republik Indonesia, setelah pengacara MS melakukan pengaduan dan menyerahkan bukti dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang dialami kliennya. 

Pernyataan tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai menerima laporan tersebut di Kantor Komnas HAM.

“Komitmen Komnas Ham akan bekerja secepatnya, kami akan meminta keterangan kepada KPI dan Kepolisian juga, dalam waktu yang tidak terlalu lama.  Kami sehari ini sidang paripurna dan sempat didiskusikan juga bagaimana penanganan kasus yang menyangkut saudara MS ini,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).

Beka mengemukakan, pemanggilan dilakukan dengan mengirimkan surat kepada KPI dan Kepolisian. Namun, dia tidak menyebut secara spesifik waktu pemeriksaan akan dilakukan.

“Ini sedang diproses. Suratnya sedang difinalisasi oleh komnas. Nanti akan ada pemberitahuan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, pengacara MS Rony E Hutahaen, yang menyambangi Komnas HAM, mengaku dalam melapor aduan kliennya, juga sekaligus menyerahkan bukti dugaan pelecehan seksual dan perundungan. 

“Yang pasti kami sudah serahkan (bukti)ke Komnas HAM,” kata Rony kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021). 

Pernyataan Rony itu juga sekaligus menjawab tudingan pengacara terduga pelaku, yang menyebut kliennya tidak memiliki alat bukti atas peristiwa yang  dialami MS. 

“Silakan saja dia berasumsi seperti itu, tapi yang pasti kami punya alat bukti yang keyakinan bahwa ini akan diproses secara hukum,” katanya. 

Namun terkait bukti yang dimilikinya, Rony enggan membeberkannya. 

“Nanti silakan berkomunikasi dengan Komnas HAM,” ujarnya. 

Surat Terbuka ke Anies hingga Jokowi  

Sempat beredar surat terbuka mengatas namakan MS yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  

Dalam surat terbuka itu, MS menyebut terduga pelaku berjumlah delapan orang. Mereka adalah RM (Divisi Humas bagian Protokol KPI Pusat), TS dan SG (Divisi Visual Data), dan RT (Divisi Visual Data).  

Lalu, FP (Divisi Visual Data), EO (Divisi Visual Data), CL (eks Divisi Visual Data, kini menjadi Desain Grafis di Divisi Humas), dan TK (Divisi Visual Data).  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: Terdapat 19 Kasus Aduan Terkait Pembela HAM Sepanjang 2020

Komnas HAM: Terdapat 19 Kasus Aduan Terkait Pembela HAM Sepanjang 2020

News | Selasa, 07 September 2021 | 17:43 WIB

Lebih Waspada! Kenali Ciri-ciri Pelaku Pedofilia

Lebih Waspada! Kenali Ciri-ciri Pelaku Pedofilia

Your Say | Selasa, 07 September 2021 | 16:59 WIB

Periksa MS, KPI Gali Kronologis Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di Internal

Periksa MS, KPI Gali Kronologis Kasus Perundungan dan Pelecehan Seksual di Internal

News | Selasa, 07 September 2021 | 16:48 WIB

Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM

Aduan Dugaan Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, MS, Resmi Diterima Komnas HAM

News | Selasa, 07 September 2021 | 16:42 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB