"Seluruh kegiatan dan tugas di Lapas Tangerang tidak terganggu dan berjalan seperti biasanya pasca-peristiwa kebakaran tersebut, jangan sampai ada tahanan yang memanfaatkan peristiwa itu untuk kabur dan melarikan diri dari lapas," ujarnya dalam laporan Antara.
Andi Rio menjelaskan lapas harus tetap melakukan pembinaan di ruang yang masih dapat digunakan dan bagi ruang tahanan yang terbakar, dapat di lakukan pemindahan atau penitipan tahanan ke lapas lain.
Langkah itu menurut dia harus tetap melalui aturan dan mekanisme yang berlaku dengan tetap memperhatikan jumlah keberadaan tahanan lain.
Selain itu, terkait peristiwa kebakaran di Lapas kelas 1 Tangerang, Andi Rio meminta agar seluruh pihak tidak memberikan informasi yang dapat meresahkan dan menakutkan kepada publik.
Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan Polri, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian sehingga jangan ada pihak yang berspekulasi terkait peristiwa tersebut.
"Saat ini lebih baik kita mendoakan bagi para korban dan memberikan semangat serta dukungan moril kepada pihak keluarga yang ditinggalkan dan tahanan yang masih berada di lokasi, karena tentunya rasa panik dan takut masih terjadi di lingkungan lapas," ujarnya.