Bahan Baku Pabrik Sabu di Tangerang dari Turki, Dilumuri Gemuk hingga Tak Terdeteksi X-Ray

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 09 September 2021 | 13:28 WIB
Bahan Baku Pabrik Sabu di Tangerang dari Turki, Dilumuri Gemuk hingga Tak Terdeteksi X-Ray
Pengungkapan kasus pabrik sabu rumahan yang dikelola oleh dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinsial BF (31) dan FS (31). (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Fakta baru terungkap di balik pengungkapan kasus pabrik sabu rumahan yang dikelola oleh dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinsial BF (31) dan FS (31). Terungkap bahwa bahan baku sabu berbentuk jelly yang diolah keduanya ternyata berasal dari Turki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka BF dan FS menerima kiriman bahan baku sabu berbentuk jelly itu dari Turki lewat pengiriman udara melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Bermain dengan temannya salah satu adalah pemasok bahan yang di Turki," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (9/9/2021).

Sementara, Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa mengungkapkan pengirim bahan baku sabu dari Turki ini mengemas sedemikian rupa hingga tidak terdeteksi oleh alat X-ray. Salah satunya, yakni dengan dilumuri gemuk.

"Dilumuri dengan gemuk dan dilapisi benda lain sehingga masuk ke X-ray narkoba itu nggak terdeteksi," ungkap Mukti.

Kualitas Tinggi

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya mengungkap kasus produksi sabu yang dikelola oleh BF dan FS di Karawaci, Tangerang, Banten. Pabrik rumahan ini mampu memproduksi sabu kualitas tinggi hingga 20 kilogram perbulan.

Pengungkapan kasus pabrik sabu rumahan yang dikelola oleh dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinsial BF (31) dan FS (31). (Suara.com/Yasir)
Pengungkapan kasus pabrik sabu rumahan yang dikelola oleh dua warga negara asing (WNA) asal Iran berinsial BF (31) dan FS (31). (Suara.com/Yasir)

"Dalam sebulan itu 15 sampai 20 kilo dia menghasilkan, tergantung kiriman bahan baku yang ada," ungkap Yusri.

Yusri menyebut, BF dan FS memproduksi sabu dari bahan hampir jadi yang dikirim dari Turki. Bahan jadi sabu ini berbentuk jelly.

baca juga

"Sudah mendekati 90 persen, ini sudah bisa berubah dari kristal," bebernya.

Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa sabu jadi berbentuk kristal seberat 4,6 kilogram, bahan baku sabu berbetuk jelly 10 liter, kompor gas, panci, gelas ukur, saringan, hingga corong.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 113 Ayat 2 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Coki Pardede Tersandung Narkoba, Begini Respon MLI

Coki Pardede Tersandung Narkoba, Begini Respon MLI

Video | Kamis, 09 September 2021 | 13:00 WIB

Titik Terendah dalam Hidup Reza Artamevia : Tersandung Kasus Narkoba

Titik Terendah dalam Hidup Reza Artamevia : Tersandung Kasus Narkoba

Entertainment | Kamis, 09 September 2021 | 13:06 WIB

Terungkap! Ada Pabrik Sabu Milik WNA Iran di Tangerang, Sebulan Produksi 20 Kg

Terungkap! Ada Pabrik Sabu Milik WNA Iran di Tangerang, Sebulan Produksi 20 Kg

News | Kamis, 09 September 2021 | 12:22 WIB

Jerat Pemakai Narkoba Pakai Pasal Pengedar, Komisi III: Aparat Tak Peduli Lapas Penuh

Jerat Pemakai Narkoba Pakai Pasal Pengedar, Komisi III: Aparat Tak Peduli Lapas Penuh

News | Kamis, 09 September 2021 | 11:45 WIB

Terkini

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×