Sebelumnya, kebakaran terjadi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang pukul 01.45 WIB Rabu (8/9/2021) dini hari.
Perkembangan terbaru, ada 44 narapidana yang telah dinyatakan tewas. Tiga orang tambahan dinyatakan meninggal hari ini. Setelah sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tangerang.
Sejak kemarin, RS Polri Kramat Jati telah menerima 41 jenazah korban kebakaran.
Berdasarkan data terkini, Lima orang mengalami luka berat masih dirawat di RSUD Tangerang. Sedangkan, korban luka ringan sebanyak 72 orang.
Tim DVI Forensik Mabes Polri untuk dapat mengidentifikasi jenazah tentunya memerlukan sejumlah data sebelum korban ini meninggal dunia. Baik data primer maupun data sekunder
Adapun yang dimaksud data primer yang dibutuhkan Tim DVI, meliputi sidik jari, DNA, dan Gigi. Sedangkan data sekunder meliputi foto semasa hidup hingga pakaian yang dikenakan korban.
"Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang telah diterima oleh RS Polri," Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono dalam konferensi persnya