Imparsial: Yasonna Laoly Harus Tanggung Jawab atas Tewasnya 44 Napi Lapas Tangerang

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Kamis, 09 September 2021 | 14:38 WIB
Imparsial: Yasonna Laoly Harus Tanggung Jawab atas Tewasnya 44 Napi Lapas Tangerang
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Imparsial dan Public Interest Lawyer Network menyebut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas tewasnya 44 narapidana dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Tangerang, Banten, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.

Pernyataan tersebut disampaikan, lantaran keberadaan lembaga pemasyarakatan merupakan tanggung jawab Menkumham. 

"Kami menilai pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM harus bertanggung jawab atas tewasnya narapidana akibat kebakaran tersebut," kata peneliti Imparsial Ahmad Husein melalui keterangannya, Kamis (9/9/2021).

Lantaran itu, dia mendesak DPR secepatnya memanggil Yasonna untuk segera melakukan evaluasi atas kegagalannya mengatasi masalah over capacity bukan hanya terjadi di Lapas Tangerang. Namun, juga hampir di seluruh Lapas Indonesia.

"Utamanya juga gagal dalam melindungi hak-hak narapidana di Indonesia," katanya.

Tak hanya itu, Husein juga mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap tegas usai peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang hingga membuat puluhan nyawa menjadi korban.

"Presiden harus segera mengevaluasi posisi Menteri Hukum dan HAM khususnya terkait dengan rencana reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini sekaligus memastikan peristiwa ini tidak terjadi lagi di masa datang," ungkapnya

Padahal, dia mengemukakan, sejak lama kelompok masyarakat sipil mengusulkan adanya dekriminalisasi pencandu narkotika. Pertimbangan tersebut mengingat sebagian besar penghuni lapas merupakan narapidana narkotika.

Selain itu, dia mengemukakan, tujuan tersebut, tidak hanya untuk melindungi pengguna narkotika yang sebetulnya adalah korban.

baca juga

"Tetapi juga penting untuk memangkas jumlah tahanan di tempat-tempat penahanan yang selama ini sudah over capacity," kata Husein.

Apalagi, pemerintah usai kejadian kebakaran di Lapas Tangerang mengakui telah kelebihan kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) sampai 400 persen.

Dalam kondisi itu, tentu sangat sulit untuk menyelamatkan nyawa apabila terjadi kebakaran. Hingga akhirnya terjadi menelan korban tewas sampai puluhan narapidana.

"Pembiaran kondisi tersebut sejatinya sama saja melakukan penyiksaan sekaligus membahayakan nyawa manusia sebagaimana terjadi pada narapidana di Lapas Tanggerang," tegas Husein

Meski orang-orang yang menghuni lapas tersebut merupakan narapidana, kata Husein, mereka tetap memiliki hak sebagaimana disebutkan dalam penjelasan Pasal 5 UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang menyatakan setiap warga binaan lapas tetap memperoleh hak-haknya yang lain seperti layaknya manusia.

"Dalam hal ini termasuk ditempatkan dalam tahanan yang layak," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kebakaran Lapas Tangerang, LBH: Buruknya Tata Kelola dan Keamanan Bagi Warga Binaan

Kebakaran Lapas Tangerang, LBH: Buruknya Tata Kelola dan Keamanan Bagi Warga Binaan

News | Kamis, 09 September 2021 | 14:09 WIB

Usut Dugaan Unsur Kelalaian Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Janji Terbuka ke Publik

Usut Dugaan Unsur Kelalaian Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Polda Janji Terbuka ke Publik

News | Kamis, 09 September 2021 | 13:38 WIB

Suami Mimpi Anaknya Hilang, Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Punya Firasat Buruk

Suami Mimpi Anaknya Hilang, Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Punya Firasat Buruk

News | Kamis, 09 September 2021 | 13:18 WIB

PENTING! Berkaca Pada Insiden Lapas Tangerang, Begini Cara Evakuasi Saat Terjadi Kebakaran

PENTING! Berkaca Pada Insiden Lapas Tangerang, Begini Cara Evakuasi Saat Terjadi Kebakaran

Banten | Kamis, 09 September 2021 | 12:53 WIB

Terkini

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:25 WIB

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:24 WIB

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:21 WIB

Review Can This Love Be Translated?: Cinta Tak Semudah Menerjemahkan Kata

Review Can This Love Be Translated?: Cinta Tak Semudah Menerjemahkan Kata

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

BNI Sekuritas Buka Ruang Baru untuk Investor, Ada Market Update hingga Klinik Saham

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 14:10 WIB

×