Tewas Terbakar, Data Antemortem Napi Asal Portugal dan Afsel Diambil DVI RS Polri

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 09 September 2021 | 16:07 WIB
Tewas Terbakar, Data Antemortem Napi Asal Portugal dan Afsel Diambil DVI RS Polri
Tewas Terbakar, Data Antemortem Napi Asal Portugal dan Afsel Diambil DVI RS Polri. Ilustrasi kantong mayat berisi jenazah napi lapas Tangerang yang tewas terbakar. [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Data antemortem dua warga negara asing (WNA) yang menjadi korban meninggal akibat kebakaran di Lapas Tangerang telah dimiliki Tim DVI (Disaster Victim Investigation) Rumah Sakit (RS) Polri. 

“Data itu diambil dari data Lapas Tangerang, jadi sudah ada data ante mortem untuk 2 WNA tersebut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat konperensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9/2021).

Dua WNA itu adalah, Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo asal Portugal dan Samuel Machado Nhavene dari Afrika Selatan. Kata Rusdi, selanjutnya untuk pengurusan kedua jenazah akan diserahkan ke lembaga terkait. 

“Untuk masalah lain-lainya, pengurusannya, ini akan terlibat instansi di dalamnya ya. Sekarang proses terkait antemortem tidak ada masalah,” ungkapnya. 

Tim DVI RS Polri saat konpres soal identifikasi mayat napi korban kebakaran Lapas Tangerang. (Suara.com/Yaumal)
Tim DVI RS Polri saat konpres soal identifikasi mayat napi korban kebakaran Lapas Tangerang. (Suara.com/Yaumal)

Seperti diketahui dari 41 jenazah kebakaran di Lapas Tangerang, ada dua korban yang merupakan WNA.  Hal itu diungkapkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pada Rabu (8/9/2021) kemarin. 

Selain WNA, Yasonna merinci, satu orang korban merupakan kasus tindak pidana terorisme, tindak pidana pembunuhan satu orang dan lainnya narapidana kasus narkotika.

Kebakaran tersebut diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik

Dari informasi yang didapat, peristiwa kebakaran Lapas Tangerang terjadi pukul 01.45 WIB. Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB.

Akibatnya sebanyak 41 orang meninggal dunia Kemudian delapan orang mengalami luka berat dan 73 orang luka ringan. Namun belakangan diketahui, pada Kamis (9/9) ini bertambah 3 korban yang meninggal dunia, sehingga total korban tewas menjadi 44 orang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Kontak Korban via Telepon, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kebakaran Lapas Tangerang

Sempat Kontak Korban via Telepon, Keluarga Ungkap Kejanggalan Kebakaran Lapas Tangerang

News | Kamis, 09 September 2021 | 15:54 WIB

Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham: Napi Ada yang Luka Bakar 80-90 Persen

Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham: Napi Ada yang Luka Bakar 80-90 Persen

Jakarta | Kamis, 09 September 2021 | 15:41 WIB

Dapat Santunan dari Menkumham, Keluarga Korban Sebut Kebakaran LP Tangerang Adalah Takdir

Dapat Santunan dari Menkumham, Keluarga Korban Sebut Kebakaran LP Tangerang Adalah Takdir

News | Kamis, 09 September 2021 | 15:13 WIB

Suami Mimpi Anaknya Hilang, Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Punya Firasat Buruk

Suami Mimpi Anaknya Hilang, Ibu Korban Kebakaran Lapas Tangerang Tak Punya Firasat Buruk

News | Kamis, 09 September 2021 | 13:18 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×