Mendagri Tegaskan Komitmennya untuk Pantau dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Publik

Fabiola Febrinastri

Kamis, 09 September 2021 | 16:47 WIB
Mendagri Tegaskan Komitmennya untuk Pantau dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Publik
Menpora, Zainudin Amali. (Dok: Kemenpora)

Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengatakan, sebagai koordinator pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi, pemantauan, dan evaluasi terhadap pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh pemerintah daerah. Kemendagri juga terus berupaya memperkuat kelembagaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di daerah.

“Upaya-upaya untuk mendorong perbaikan pengelolaan pengaduan oleh pemerintah daerah akan terus dilakukan oleh Kemendagri,” jelasnya, saat menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan Sistem Pengelolaan dan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau SP4N-LAPOR! lintas kementerian/lembaga yang digelar secara virtual, Jakarta, Kamis (9/9/2021).

Penandatangan ini dilakukan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, dan Ketua Ombudsman RI, Mokhamad Najih. Kegiatan ini juga disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mendagri mengatakan, sinergisitas seluruh pihak menjadi kata kunci membangun kolaborasi antara kementerian/lembaga. Selain itu, juga dibutuhkan kerja bersama antara pemerintah pusat dan daerah, baik provinsi, kabupaten/kota, bahkan desa dalam mendukung SP4N-LAPOR!.

Pada awal 2021, kata Mendagri, Kemendagri telah mengirimkan surat edaran tentang percepatan penyelesaian pengelolaan pengaduan pelayanan publik oleh pemerintah daerah kepada seluruh gubernur, bupati/wali kota. Mendagri mengaku, surat tersebut mendapat respons cukup baik dari pemerintah daerah.

Hal ini dapat dilihat, dari peningkatan persentase penyelesaian tindak lanjut pengaduan pemerintah daerah. Hingga 31 Agustus 2021, angka penyelesaian ini meningkat menjadi 81,28 persen, dari sebelumnya pada Januari hanya sebesar 69,78 persen.

“Sekali lagi, Kemendagri akan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intensif dengan rekan-rekan di pemerintahan daerah untuk mendukung pengelolaan SP4N-LAPOR!,” ucapnya.

Hal itu akan dilakukan dengan semangat efisiensi dan efektivitas, untuk mendorong percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Di lain sisi, lanjut Mendagri, Kemendagri juga siap mengintegrasikan seluruh sistem yang dimiliki dalam konteks pelayanan publik, dengan stakeholder yang turut menandatangani nota kesepahaman tersebut.

baca juga

“Semoga itikad kita bersama melalui nota kesepahaman ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi seluruh rakyat Indonesia, dan juga semoga insyaallah akan mendapatkan kemudahan dari Allah SWT,” harap Mendagri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

SP4N-Lapor Diperkuat Libatkan Sejumlah Kementerian

SP4N-Lapor Diperkuat Libatkan Sejumlah Kementerian

News | Kamis, 09 September 2021 | 16:02 WIB

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

News | Rabu, 08 September 2021 | 20:10 WIB

9 Kelurahan Ketahuan Persulit Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Janji Perbaiki

9 Kelurahan Ketahuan Persulit Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Janji Perbaiki

News | Selasa, 07 September 2021 | 18:12 WIB

Mendagri Tugas ke Papua, DPR Tunda Pengambilan Keputusan Jadwal Pemilu 2024

Mendagri Tugas ke Papua, DPR Tunda Pengambilan Keputusan Jadwal Pemilu 2024

News | Senin, 06 September 2021 | 14:54 WIB

Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akan Berakhir, Kemendagri Siapkan Ini

Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Akan Berakhir, Kemendagri Siapkan Ini

Sulsel | Jum'at, 03 September 2021 | 16:05 WIB

Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana

Bukan Kebocoran NIK, Kemendagri Sebut Penyebar Data Pribadi Jokowi Bisa Dipidana

News | Jum'at, 03 September 2021 | 13:54 WIB

Terkini

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi

10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant

Cara Buat QRIS Lewat Aplikasi BRImerchant

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel

Deretan Fakta Sekolah Islam Harapan Ibu: Warisan Wapres sampai Pinjam Uang Demi Lapangan Padel

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bank Jakarta Resmi Ganti Alamat Situs, Dorong Transformasi Digital

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:11 WIB

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Timnas Indonesia Gagal Total di Piala AFF 2026, Wakil Rakyat Ingatkan Bahaya Naturalisasi Instan

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

BRI Bebaskan Biaya Potongan QRIS (MDR 0%) Lewat BRImerchant, Ini Caranya

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:07 WIB

AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia

AC Milan Digilas Chelsea 0-3, Ruben Amorim Singgung Suporter Indonesia

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor

Indonesia Butuh Industri Alat Kesehatan, Bukan Sekadar Pasar Impor

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara

Contoh Teks MC Malam Tirakatan 17 Agustus Lengkap dengan Doa dan Susunan Acara

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik

Prabowo Klaim Kinerja Pemerintahannya 'Oke', Gerindra Sodorkan Angka Kepuasan Publik

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 15:41 WIB

×