Nyoman Adhi Dipilih DPR Jadi Anggota BPK, Formappi: Diberikan Gratis atau Ada Imbalan?

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 10 September 2021 | 10:12 WIB
Nyoman Adhi Dipilih DPR Jadi Anggota BPK, Formappi: Diberikan Gratis atau Ada Imbalan?
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyoroti keterpilihan Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR melalui mekanisme pemungutan suara atau voting.

Bukan cuma hasil akhir, Formappi juga mempertanyakan Komisi XI yang membuka jalan Nyoman ikut uji kelayakan dan kepatutan di tengah sorotan karena Nyoman dianggap tidak memenuhi syarat.

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai bahwa hasil akhir keputusan Komisi XI yang memilih Nyoman mengonfirmasi kenapa mereka tidak acuh dengan berbagai aspirasi yang disampaikan publik. Khususnya mengenai calon yang sejak awal tak sesuai dengan syarat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang BPK.

"Komisi XI juga memperlihatkan bahwa calon yang dinilai tak memenuhi syarat justru adalah sosok yang mereka restui sejak awal," kata Lucius dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Lucius berujar bahwa restu yang telah diberikan itu membuat Komisi XI tidak perlu lagi kritis dengan persyaratan mengenai seleksi calon anggota BPK.

"Yang tentu menjadi pertanyaan adalah apakah pilihan terhadap calon yang dinilai tak memenuhi syarat diberikan secara gratis atau dengan imbalan?" ujar Lucius.

Sebab menurut dia, sulit menjelaskan bagaimana kemudian Komisi XI memilih figur yang sudah jelas kontroversial lantaran dianggap diduga tidak memenuhi syarat.

"Jika kalkulasi berdasarkan akal sehat, calon yang kontroversial mestinya diabaikan oleh Komisi XI agar mereka ngga dituduh macam-macam," kata Lucius.

Namun kenyataannya, Nyoman yang sejak awal disorot dapat melenggang ke tahap fit and proper test hingga akhirnya terpilih dengan mengantongi 44 suara dari total 56 suara legislator di Komisi XI.

Lucius berpandangan bahwa sejak awal memang Komisi XI sudah menentukan pilihan siapa yang akan mereka pilih sebagai anggota BPK. Sehingga laga mempresentasikan visi dan misi calon lewat fit and proper test hanya formalitas semata.

"Karena sesungguhnya tanpa fit and proper pun mereka sudah punya pilihan sejak awal. Kalau begitu anggapan lain soal kemungkinan adanya transaksi bisa juga dipahami karena bagaimana bisa Komisi XI memilih calon yang dianggap tak memenuhi syarat?" kata Lucius.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari sudah pernah membantah terkait dugaan praktik transaksional dalam seleksi calon anggota BPK.

Terkait kekhawatiran adanya transaksional antara Komisi XI dengan kedua calon TmS?

"Nggga ada dan tidak benar itu. Komisi XI punya akal sehat masa bisa punya perilaku seperti itu, tidak mungkin," kata Hatari di Kompleks Parlemen, Rabu (8/9/2021).

Proses Voting

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Musyawarah, Ini Daftar Nama 15 Calon Anggota BPK Usai Dipilih Secara Voting Oleh DPR

Batal Musyawarah, Ini Daftar Nama 15 Calon Anggota BPK Usai Dipilih Secara Voting Oleh DPR

News | Jum'at, 10 September 2021 | 09:24 WIB

Voting Berkutat di Dua Nama, Nyoman Menang Mutlak jadi Calon Anggota BPK Terpilih

Voting Berkutat di Dua Nama, Nyoman Menang Mutlak jadi Calon Anggota BPK Terpilih

News | Kamis, 09 September 2021 | 21:12 WIB

Kemarin Nyoman, Hari Ini Giliran Harry Dicecar saat Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

Kemarin Nyoman, Hari Ini Giliran Harry Dicecar saat Fit and Proper Test Calon Anggota BPK

News | Kamis, 09 September 2021 | 18:30 WIB

Lanjutkan Seleksi Nyoman dan Harry sebagai Calon Anggota BPK, Komisi XI Dilaporkan ke MKD

Lanjutkan Seleksi Nyoman dan Harry sebagai Calon Anggota BPK, Komisi XI Dilaporkan ke MKD

News | Kamis, 09 September 2021 | 17:13 WIB

DPR Soroti Syarat Pendaftaran Anggota BPK saat Fit and Proper Test, Nyoman Respons Begini

DPR Soroti Syarat Pendaftaran Anggota BPK saat Fit and Proper Test, Nyoman Respons Begini

News | Rabu, 08 September 2021 | 16:36 WIB

Ikut Fit and Proper Test Meski Disorot, Calon Anggota BPK Nyoman: Insya Allah Siap

Ikut Fit and Proper Test Meski Disorot, Calon Anggota BPK Nyoman: Insya Allah Siap

News | Rabu, 08 September 2021 | 16:20 WIB

Belum Kirim LHKPN karena Staf WFH dan Pandemi, Formappi: Ngeles Paling Tak Cerdas dari DPR

Belum Kirim LHKPN karena Staf WFH dan Pandemi, Formappi: Ngeles Paling Tak Cerdas dari DPR

News | Rabu, 08 September 2021 | 14:10 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB