Bantuan Uang Kuliah BLT UKT Rp 2,4 Juta Cair September, Ini Syarat Cara Mendapatkannya

Dany Garjito

Sabtu, 11 September 2021 | 15:54 WIB
Bantuan Uang Kuliah BLT UKT Rp 2,4 Juta Cair September, Ini Syarat Cara Mendapatkannya
Bantuan Uang Kuliah BLT UKT Rp 2,4 Juta Cair September, Ini Syarat Cara Mendapatkannya. Ilustrasi Mahasiswa. (pixabay/Ihsan Aditya)

Suara.com - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan memberikan subsidi uang kuliah tunggal atau BLT UKT sebesar Rp 2,4 juta untuk mahasiswa yang terdampak Covid-19 mulai bulan September 2021 ini. Sasaran BLT UKT adalah mahasiswa di perguruan tinggi negeri (PTN) dan mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS). Anggaran yang disiapkan dari Kemdikbud Ristek untuk menunjang biaya UKT mahasiswa mencapai Rp2 triliun untuk sebanyak 419.605 mahasiswa.

Bantuan uang kuliah untuk mahasiswa ini akan diberikan sesuai besaran UKT atau at cost dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Selisih UKT setelah mendapatkan subsidi menjadi kebijakan perguruan tinggi masing-masing. Adapun subsidi uang kuliah tunggal atau BLT UKT ini hanya menyasar pada mahasiswa PTN maupun PTS yang memenuhi kriteria sebagai berikut.

Syarat mahasiswa dapat BLT UKT:

  • Merupakan mahasiswa yang aktif kuliah. 
  • Bukan sebagai penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi
  • Kondisi keuangan memerlukan bantuan BLT  UKT pada semester ganjil tahun 2021.

Bagi mahasiswa yang sudah memenuhi syarat di atas, maka bisa daftarkan diri sebagai calon penerima bantuan BLT UKT Mahasiswa. Berikut ini adalah cara dapat bantuan BLT UKT.

Cara dapat BLT UKT:

  • Mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi masing-masing.
  • Kemudian pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan mahasiswa yang bersangkutan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek.
  • Jika sudah disetujui, maka nantinya bantuan BLT UKT akan disalurkan Kemendikbud Ristek secara langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Selain subsidi uang kuliah atau BLT UKT Rp2,4 juta, mahasiswa juga akan mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud hingga 15 GB per bulan. Pencairannya juga dilakukan pada bulan September 2021 ini. Untuk bisa mendapatkan kuota internet gratis dari Kemendikbud bulan September 2021 ini, setiap mahasiswa wajib memenuhi syarat berikut.

Syarat dapat bantuan kuota gratis Kemendikbud:

  • Terdaftar di PDDikti sebagai mahasiswa aktif ataupun sedang menuntaskan gelar ganda. 
  • Memiliki nomor ponsel yang aktif. 
  • Memiliki Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan. 

Bantuan kuota internet gratis bagi guru, dosen, siswa, maupun mahasiswa ini disalurkan selama bulan September, Oktober, dan November 2021. Masing-masing periode akan disalurkan di setiap tanggal 11-15.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Demo Mahasiswa di DPR, Tuntut Evaluasi Kabinet Merah Putih

Foto | Senin, 22 Juni 2026 | 18:47 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respon Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Video | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:21 WIB

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09 WIB

Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd

Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:45 WIB

Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan

Bukan Karena Malas, 5 Hal Ini Jadi Alasan Utama Kenapa Kamar Anak Kos Cepat Berantakan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:05 WIB

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Dasco Temui Ratusan Mahasiswa yang Gelar Aksi di Depan DPR

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:00 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB