Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Ini Cara Cek, Cara Dapat, dan Besarannya

Dany Garjito | Suara.com

Sabtu, 11 September 2021 | 18:26 WIB
Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Ini Cara Cek, Cara Dapat, dan Besarannya
Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Ini Cara Cek, Cara Dapat, dan Besarannya. Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]

Suara.com - Bantuan kuota internet dari Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera disalurkan kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen, yang terdampak pandemi Covid-19. Plt Kepala Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Ristek M Hasan Chabibie memastikan bahwa bantuan kuota internet gratis ini akan disalurkan mulai tanggal 11 September 2021.

Besaran Kuota Gratis Kemendikbud

Berikut ini adalah rincian besaran kuota gratis Kemendikbud yang diberikan:

  • Siswa PAUD akan mendapatkan 7 GB per bulan
  • Siswa SD, SMP, dan SMA akan mendapatkan 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan SD-SMA akan mendapatkan 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan

Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda-beda. Bantuan kuota internet yang diberikan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang dilarang oleh Kominfo. Bantuan kuota gratis Kemendikbud tersebut tidak dapat digunakan untuk mengakses situs yang diblokir oleh Kominfo; situs dan aplikasi lain yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis

Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]
Kuota Gratis Kemendikbud Cair, Ini Cara Cek, Cara Dapat, dan Besarannya. Ilustrasi belajar di rumah. [Antara Foto]

Bantuan kuota internet gratis dari Kemendikbud akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel yang telah didaftarkan. Adapun cara pendaftaran nomor ponsel merupakan kewajiban dari pimpinan satuan pendidikan. Pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di situs berikut ini:

  • Untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah: www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id.
  • Untuk jenjang pendidikan tinggi: www.dikti.go.id.

Dokumen SPTJM tersebut wajib diunggah paling lambat tanggal tanggal 31 Agustus 2021 lalu. 

Cara Cek Bantuan Kuota Gratis Kemendikbud

Berikut ini adalah cara mengecek apakah kuota bantuan dari Kemendikbud Ristek sudah masuk ke nomor ponsel:

  • Telkomsel: melalui SMS dari Telkomsel atau dengan hubungi *888# dan aplikasi MyTelkomsel.
  • Indosat: melalui aplikasi myIM3 atau dengan hubungi nomor USSD *123*075# lalu pilih nomor satu.
  • Three: dengan hubungi nomor USSD *123*10*3# atau lewat aplikasi Bima+
  • XL dan Axis: melalui nomor *123# lalu pilih info atau lewat aplikasi aplikasi myXL dan AxisNet.

Itulah informasi seputar kuota internet gratis dari Kemendikbud yang perlu diketahui.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

Jadi Saksi Dugaan Korupsi Chromebook, Jaksa Ungkap Riwayat Susy Mariana saat Persidangan

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 15:29 WIB

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook

News | Senin, 02 Februari 2026 | 22:06 WIB

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

Nadiem Makarim Bantah Pernah Balas Surat dari Google Soal Chromebook

News | Senin, 19 Januari 2026 | 20:22 WIB

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

Jaksa Ungkap 4 Arahan Nadiem Makarim dalam Grup WA Mas Menteri Core Team

News | Senin, 19 Januari 2026 | 17:11 WIB

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook

News | Selasa, 16 Desember 2025 | 13:36 WIB

Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran

Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran

News | Kamis, 06 November 2025 | 13:49 WIB

Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK

Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud

Viral, Film Merah Putih One for All Kena Ulti Badan Bahasa Kemendikbud

Lifestyle | Selasa, 12 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem

Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook, Kejagung Periksa Fiona Handayani Eks Staf Khusus Nadiem

News | Rabu, 06 Agustus 2025 | 10:27 WIB

Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya

Apa Itu Chromebook, Laptop yang Buat Negara Rugi? Ini Spesifikasinya

News | Kamis, 17 Juli 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB