Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!

Rifan Aditya

Minggu, 12 September 2021 | 15:51 WIB
Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya!
Hukum Investasi Mata Uang Kripto Menurut Islam dan Penjelasannya - Ilustrasi mata uang kripto Bitcoin (VOA Indonesia)

Suara.com - Salah satu tren baru yang sedang digandrungi oleh masyarakat dunia belakang ini adalah trading cryptocurrency atau yang juga dikenal dengan mata uang kripto. Tapi dalam Islam, bagaimanakah hukum investasi mata uang kripto ini?

Dari sekian banyak mata uang kripto yang ada terdapat beberapa jenis mata uang yang pamornya lebih populer diantara yang lain, yakni bitcoin. Belakangan bitcoin menjadi mata uang kripto yang banyak dipilih oleh orang-orang untuk melakukan investasi.

Kemunculan mata uang crypto yang sedang tren beriringan dengan munculnya narasi apakah hukum transaksi mata uang menurut Islam? Apakah boleh untuk dilakukan?

Berikut adalah ulasan tentang hukum investasi mata uang kripto menurut Islam.

Definisi Bitcoin

Sebelum kita lebih jauh membahas tentang hukum dari melalukan investasi kripto, terlebih dahulu kita akan membahas tentang apa itu bitcoin terlebih dahulu.

Bitcoin adalah salah satu bentuk investasi yang juga termasuk dalam jenis mata uang kripto, tercatat bitcoin menjadi mata uang kripto yang keberadaanya dipasar termasuk dalam jumlah yang langka. Jumlah bitcoin hanya beredar sebanyak 21 juta dan memiliki harga yang bersifat fluktuatif.

Mengutip dalam Coingecko nilai kapitalisasi pasar bitcoin yang terdapat pada mata uang kripto mencapai ,064 triliun dollar AS atau setara dengan Rp 15.428 triliun. Bahkan menariknya 1 keping bitcoin dijual dengan jumlah Rp 939,67 juta.

Cara Mendapatkan Bitcoin

baca juga

Adapun cara mendapatkan bitcoin yang cukup populer di kalangan pemain investasi mata uang digital ini, yakni disebut dengan mining (penambangan), dan orang yang melakukan aktvitas tersebut disebut dengan isitlah miner (penambang). Para miner melakukan aktivitas mining dengan cara menguraikan matematika yang cukup kompleks dengan bantuan komputer canggih untuk dapat menemukan block baru bitcoin, bagi para penemu tersebut akan dihadiahi sejumlah hadiah yang akan dibayarkan dengan mata uang kripto.

Mulanya hadiah yang diberikan kepada para miner setiap ia berhasil menemukan block baru bitcoin akan dihadiahi 50 BTC per setiap bloknya, namun seiring dengan bertambahnya sirkulasi perputaran bitcoin membuat hadiahnya dikurangi setengahnya, yakni 25 BTC/block.

Namun yang menjadi dilema adalah ada sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) bahwa mata uang virtual tidak termasuk dalam alat pembayaran yang sah, hal tersebut dikarenakan mata uang tersebut tidak memiliki wujud dan bentuk fisik.

Menariknya lagi kerahasiaan pemilik menjadikan terciptanya beberapa asumsi negatif terhadap mata uang kripto, seperti aktivitas ilegas, peretasan, pencucian uang dan perdagagangan gelap.

Apa Hukum Investasi Mata Uang Kripto dalam Islam?

Ulama asal Cirebon yang akrab disapa Buya Yahya pernah menjelaskan persoalan hukum investasi mata uang kripto ini. Dilansir Solopos, jaringan Suara.com, Buya Yahya menjelaskan beberapa point terkait dengan hukum investasi mata uang kripto menurut Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Fantom, Aset Kripto Baru yang Naik 576 Persen Dalam Sebulan

Mengenal Fantom, Aset Kripto Baru yang Naik 576 Persen Dalam Sebulan

Bisnis | Jum'at, 10 September 2021 | 06:52 WIB

Resmi Jadi Alat Pembayaran, El Salvador Borong Bitcoin Rp 298 Miliar

Resmi Jadi Alat Pembayaran, El Salvador Borong Bitcoin Rp 298 Miliar

Tekno | Rabu, 08 September 2021 | 14:28 WIB

McDonalds Mulai Terima Pembayaran Bitcoin di Negara Ini

McDonalds Mulai Terima Pembayaran Bitcoin di Negara Ini

Bisnis | Rabu, 08 September 2021 | 12:42 WIB

Kripto Bitcoin dan Ether Turun Drastis Dalam 24 Jam, Solana Malah Ngamuk

Kripto Bitcoin dan Ether Turun Drastis Dalam 24 Jam, Solana Malah Ngamuk

Bisnis | Rabu, 08 September 2021 | 10:46 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×