Viral Video Warga NTB Ambil Paus Kepala Melon yang Terdampar, Ditelusuri BPSPL Denpasar

Chandra Iswinarno

Minggu, 12 September 2021 | 22:45 WIB
Viral Video Warga NTB Ambil Paus Kepala Melon yang Terdampar, Ditelusuri BPSPL Denpasar
Dua orang warga Bima, Nusa Tenggara Barat, membawa paus kepala melon (Peponocephala electra) yang ditemukan terdampar di perairan laut antara batas Kota Bima dengan Kabupaten Bima, Minggu (12/9/2021). [SuaraSulsel.id/ANTARA]

Suara.com - Viral video yang memperlihatkan warga membawa seekor paus kepala melon atau Peponocephala electra menggunakan sepeda motor di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah dilaporkan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat kepada Pangkalan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Benoa, Bali.

Bahkan BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB tersebut juga menelusuri video tersebut.

"Kami sudah melaporkan kepada petugas PSDKP Benoa, apakah ada penindakan atau seperti apa nantinya, itu kewenangan mereka. Kami di BPSPL hanya berwenang melakukan penanganan terhadap biota laut dilindungi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat," kata Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) BPSPL Denpasar Wilayah Kerja Nusa Tenggara Barat, Barmawi yang dihubungi Antara di Mataram, Minggu (12/9/2021).

Dia juga menegaskan, video viral ikan yang dibonceng oleh warga di Bima tersebut bukan lumba-lumba, melainkan paus kepala melon.

"Saya sudah telepon warga yang membawa ikan itu. Dari pengakuannya, dia tidak tahu bahwa ikan itu jenis yang dilindungi, sehingga dibawa pulang untuk dimakan," ujarnya.

Saat berkomunikasi melalui telepon genggam, Barmawi memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa perbuatan yang sudah dilakukannya salah, karena membawa pulang jenis ikan yang termasuk biota laut dilindungi undang-undang.

Padahal, itu sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

"Saya memberikan pemahaman kepada pelaku bahwa semua jenis paus dan lumba-lumba dilindungi oleh undang-undang. Untuk itu, pelaku diingatkan dan dimohon tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya.

Video dua orang warga memboncengkan seekor paus kepala melon viral di akun instagram "mbojoinside" dan sudah ditonton sebanyak 16.528 kali serta mendapat komentar dari 371 orang.

baca juga

Pengunggah video tersebut menyebut bahwa mamalia laut itu terdampar di perairan laut antara batas Kota Bima dengan Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.

Pemilik akun instagram juga menulis permohonan kepada pemerintah daerah dan aparatur Pemerintah Kota Bima, untuk menindaklanjuti kasus terdamparnya mamalia laut tersebut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! Viral Video Pemuda Bawa Lumba-lumba Boncengan Naik Motor, Tuai Hujatan Massal

Miris! Viral Video Pemuda Bawa Lumba-lumba Boncengan Naik Motor, Tuai Hujatan Massal

News | Sabtu, 11 September 2021 | 16:55 WIB

Viral! Lumba-lumba Terdampar, Bukan Diselamatkan Malah Dibawa ke Pasar

Viral! Lumba-lumba Terdampar, Bukan Diselamatkan Malah Dibawa ke Pasar

Your Say | Sabtu, 11 September 2021 | 15:16 WIB

Lumba-lumba Terdampar di Pantai Tulungagung

Lumba-lumba Terdampar di Pantai Tulungagung

Foto | Senin, 06 September 2021 | 11:36 WIB

Terkini

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Konvoi Mitsubishi Xforce Jelajahi Jalur Sejarah Solo - Ambarawa Rayakan Kemerdekaan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

4 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 29 Agustus 2026: Ada Pisces hingga Libra

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek

6 Trik Masak Nasi di Rice Cooker Supaya Cepat Matang dan Anti Lembek

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Satu Ukuran untuk Semua: Mengapa Sistem Desil Tunggal Ancam Masa Depan?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral

Prabowo Jadi Tamu Utama Forum Ekonomi Rusia, Putin Siapkan Pertemuan Bilateral

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:03 WIB

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur

Diakui di Kancah Internasional, Pegadaian Raih Penghargaan Best Sukuk - SME di Kuala Lumpur

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan

Lebih dari Modal Usaha, PNM Bantu Mimpi Anak Nasabah Lewat Bantuan Pendidikan

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:57 WIB

IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM

IM3 Tak Lagi Jual Koneksi Saja, Airena Kreatif Bawa AI dan Adobe ke Bisnis Kreator hingga UMKM

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:52 WIB

Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar

Dor! Akhir Pelarian Begal Sadis Lampung Utara yang Tembak Perut Pelajar

Lampung | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:50 WIB

18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis

18 Kode Redeem FC Mobile Aktif 29 Agustus 2026, Kesempatan Dapat Pemain OVR 118 dan Koin Gratis

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 07:45 WIB

×