Hukum Murtad Lalu Masuk Islam Lagi Menurut Imam Syafi'i, Hanafi dan Maliki

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 13 September 2021 | 14:37 WIB
Hukum Murtad Lalu Masuk Islam Lagi Menurut Imam Syafi'i, Hanafi dan Maliki
Hukum murtad lalu masuk Islam lagi - Ilustrasi salat, sholat, ibadah. [Shutterstock]

Suara.com - Murtad merupakan perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT. Namun bagaimana bila seorang yang telah murtad ingin masuk Islam lagi?  Begini hukum murtad lalu masuk Islam lagi menurut para ulama.

Agama merupakan hak masing-masing individu. Tidak ada seorangpun yang bisa memaksa orang lain untuk memeluk agama tertentu. Namun setiap agama tentu memiliki konsekuensi bagi orang yang yang memilih keluar dari agama tersebut. Begitu pula Islam yang menganggap murtad sebagai suatu dosa besar. 

Perbuatan keluar dari agama Islam disebut Riddah. Sementara murtad artinya orang yang keluar dari agama Islam. Bagaimana hukum murtad menurut Islam akan dijelaskan berdasarkan beberapa versi.

Dilansir dari NU Online, orang yang memeluk agama Islam harus menyadari konsekuensi untuk tidak keluar dari Islam. Sebab, jika melakukannya berarti ia telah melakukan dosa besar. 

Dalam Islam, secara hukmi murtad dikategorikan sebagai kafir kelas berat. Jika ia meninggal dunia dalam keadaan murtad, maka hal tersebut dapat menghapus amal baiknya yang pernah dilakukan sebelumnya.

 “Riddah (keluar dari Islam) dihukumi sebagai kekafiran yang paling keji dan berat, dapat menggugurkan amal jika diiringi dengan kematian,” (Lihat Muhammad Khatib As-Syarbini, Mughnil Muhtaj, Beirut, Darul Fikr, juz IV, halaman 133).

Lantas bagaimana hukum murtad lalu masuk Islam lagi? Para ulama berbeda pendapat mengenai hal tersebut. 

Hukum murtad lalu masuk Islam lagi menurut Imam Syafi'i

Imam Syafi’i menegaskan bahwa orang yang murtad kemudian ingin masuk Islam lagi maka ia wajib mengqadha shalat dan zakat yang ia tinggalkan ketika murtad.

"Ketika seseorang keluar dari Islam kemudian ia masuk Islam lagi maka ia wajib mengqadha shalat yang ia tinggalkan pada saat ia menjadi murtad, begitu juga wajib mengqadha setiap zakat yang wajib atasnya,” (Lihat Muhammad bin Idris As-Syafi’i, Al-Umm, Beirut, Darul Ma’rifah, 1393 H, juz I, halaman 69)

Hukum murtad lalu masuk Islam lagi menurut Hanafi dan Maliki 

Madzhab Hanafi dan Maliki berpendapat orang yang masuk Islam setelah murtad maka ia tidak wajib mengqadha salat dan zakatnya. 

 Sebagaimana diterangkan  dalam kitab Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah sebagai berikut ini:

“Madzhab Hanafi dan Maliki berpendapat, tidak wajib (bagi orang yang murtad kemudian ia masuk Islam) mengqadha shalat yang ditinggalkan pada saat ia murtad karena ia (pada saat itu) adalah masuk kategori sebagai orang kafir, sedang keyakinannya memutuskan shalat,” (Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah, Kuwait, Darus Salasil, juz XXII, halaman 200).

Bila ada orang murtad lalu ingin memeluk Islam lagi maka ia wajib mengucapkan dua kalimat syahadat. Asalkan ia bertaubat dengan sungguh-sungguh maka Allah akan mengampuni dosanya pada saat murtad.

Seperti itulah penjelasan tentang hukum murtad lalu masuk Islam lagi menurut Imam Syafi'i, Hanafi dan Maliki.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikutuk Hidup Susah Saat Pindah Agama, Asmirandah: Bersyukur Ada Yang Menjamin Masa Depan

Dikutuk Hidup Susah Saat Pindah Agama, Asmirandah: Bersyukur Ada Yang Menjamin Masa Depan

Bogor | Sabtu, 11 September 2021 | 07:22 WIB

Hikmah dan Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Malam dan Hari Jumat

Hikmah dan Keutamaan Membaca Surat Al-Kahfi di Malam dan Hari Jumat

Jakarta | Kamis, 02 September 2021 | 09:05 WIB

Dikabarkan Sudah 2 Bulan Sakit, Netizen Sebut Salmafina Kena Azab Gara-Gara Murtad

Dikabarkan Sudah 2 Bulan Sakit, Netizen Sebut Salmafina Kena Azab Gara-Gara Murtad

Bogor | Rabu, 01 September 2021 | 07:46 WIB

Terkini

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

Dasco Sebut Pujian Prabowo untuk Megawati dan PDIP Keluar dari Lubuk Hati yang Paling Dalam

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:39 WIB

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

Militer Myanmar Klaim Rebut Kembali Kota Perbatasan Strategis Dekat Thailand

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:32 WIB

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

Horor Live Streaming Penembakan Masjid San Diego, Pelaku Diduga Saling Tembak di Dalam BMW

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:29 WIB

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

Kisah Kegagalan Netanyahu Jadikan Mahmoud Ahmadinejad Penguasa Iran

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:28 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB