BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 13 September 2021 | 18:58 WIB
BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri
Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan PNS, sekaligus Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. (Dok: kemendagri)

Suara.com - Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengapresiasi penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021, di lokasi mandiri Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Hal itu disampaikan Bima saat meninjau langsung pelaksanaan ujian tersebut, Senin (13/9/2021).

Dia menjelaskan, dalam melakukan seleksi Calon PNS (CPNS), protokol kesehatan menjadi hal mutlak untuk diterapkan. Ini sesuai dengan syarat yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional terkait pelaksanaan seleksi tersebut. Pihaknya terus memastikan setiap pelaksanaan seleksi CPNS ini di seluruh titik lokasi telah menerapkan protokol kesehatan.

"Kita ingin menjaga peserta lain, kita ingin menjaga panitianya, dan masyarakat," ujar Bima.

Bima mengatakan, pelaksanaan ujian SKD yang berlangsung di Kantor BPSDM Kemendagri telah memenuhi standar protokol kesehatan yang ditentukan. Ia mengak,  telah melihat secara langsung bagaimana protokol kesehatan tersebut diterapkan.

Protokol tersebut baik berupa pemakaian masker, menjaga jarak, menunjukkan hasil tes Covid-19, dan sebagainya. Setelah melakukan peninjauan, dia juga menilai, lokasi tes hanya diisi seperempat dari kapasitas ruangan.

"Jadi itu semua sudah memenuhi syarat," kata Bima.

Sementara itu, Bima mengimbau, agar para peserta menaati semua peraturan yang telah ditentukan penyelenggara, termasuk tertib saat mengikuti ujian maupun usai meninggalkan ruangan. Dengan begitu, kata Bima, panitia maupun peserta, dapat bersama-sama menjalankan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang masih merebak membuat pelaksanaan seleksi CPNS 2021 termasuk tahapan SKD dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemendagri sendiri menerapkan protokol tersebut dengan mengacu pada surat rekomendasi Satgas Covid-19 DKI Jakarta, Nomor: 989/-1.772.1 tanggal 3 September 2021 tentang Rekomendasi Pelaksanaan SKD Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021.

Rekomendasi tersebut berisi 24 poin yang perlu dilakukan oleh penyelenggara. Beberapa, diantaranya, penyelenggara diminta agar membentuk Satgas internal untuk menerapkan, mengawasi, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kemudian jumlah peserta juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas ruangan, dan membagi pelaksanaan SKD ke dalam beberapa sesi.

Untuk itu, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dalam pelaksanaan SKD kali ini panitia seleksi telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana sesuai Prokes yang ditetapkan. Beberapa di antaranya seperti: masker dan faceshield; hand sanitizer; tempat cuci tangan dengan air mengalir; penyemprotan cairan disinfektan; tanda pembatas jarak antar peserta; ruang isolasi bagi peserta dengan suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius; pengukur suhu tubuh; dan peralatan dan obat-obatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Tak hanya itu, untuk mencegah terjadinya kerumunan peserta, pengantar peserta, dan masyarakat setempat dalam pelaksanaan SKD, tahun ini panitia seleksi tidak menyediakan LCD proyektor yang menampilkan hasil seleksi peserta di ruang publik/ruang tunggu peserta seperti tahun sebelumnya. Namun demikian, hasil seleksi para peserta dapat disaksikan secara langsung (live score) dan real time melalui kanal Youtube resmi BKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MIPI Angkat Webinar Inovasi Pengentasan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Peternakan

MIPI Angkat Webinar Inovasi Pengentasan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Peternakan

News | Sabtu, 11 September 2021 | 14:49 WIB

PKK Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Pandemi

PKK Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Pandemi

News | Jum'at, 10 September 2021 | 19:18 WIB

SP4N LAPOR! Jamin Hak Masyarakat agar Pengaduannya Ditangani oleh Pihak Berwenang

SP4N LAPOR! Jamin Hak Masyarakat agar Pengaduannya Ditangani oleh Pihak Berwenang

News | Kamis, 09 September 2021 | 16:53 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmennya untuk Pantau dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Publik

Mendagri Tegaskan Komitmennya untuk Pantau dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Publik

News | Kamis, 09 September 2021 | 16:47 WIB

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

News | Rabu, 08 September 2021 | 20:10 WIB

9 Kelurahan Ketahuan Persulit Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Janji Perbaiki

9 Kelurahan Ketahuan Persulit Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Janji Perbaiki

News | Selasa, 07 September 2021 | 18:12 WIB

Terkini

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:13 WIB

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB