BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri

Fabiola Febrinastri

Senin, 13 September 2021 | 18:58 WIB
BKN Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan SKD di Kemendagri
Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan PNS, sekaligus Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana. (Dok: kemendagri)

Suara.com - Ketua Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengapresiasi penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021, di lokasi mandiri Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri. Hal itu disampaikan Bima saat meninjau langsung pelaksanaan ujian tersebut, Senin (13/9/2021).

Dia menjelaskan, dalam melakukan seleksi Calon PNS (CPNS), protokol kesehatan menjadi hal mutlak untuk diterapkan. Ini sesuai dengan syarat yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 Nasional terkait pelaksanaan seleksi tersebut. Pihaknya terus memastikan setiap pelaksanaan seleksi CPNS ini di seluruh titik lokasi telah menerapkan protokol kesehatan.

"Kita ingin menjaga peserta lain, kita ingin menjaga panitianya, dan masyarakat," ujar Bima.

Bima mengatakan, pelaksanaan ujian SKD yang berlangsung di Kantor BPSDM Kemendagri telah memenuhi standar protokol kesehatan yang ditentukan. Ia mengak,  telah melihat secara langsung bagaimana protokol kesehatan tersebut diterapkan.

Protokol tersebut baik berupa pemakaian masker, menjaga jarak, menunjukkan hasil tes Covid-19, dan sebagainya. Setelah melakukan peninjauan, dia juga menilai, lokasi tes hanya diisi seperempat dari kapasitas ruangan.

"Jadi itu semua sudah memenuhi syarat," kata Bima.

Sementara itu, Bima mengimbau, agar para peserta menaati semua peraturan yang telah ditentukan penyelenggara, termasuk tertib saat mengikuti ujian maupun usai meninggalkan ruangan. Dengan begitu, kata Bima, panitia maupun peserta, dapat bersama-sama menjalankan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 yang masih merebak membuat pelaksanaan seleksi CPNS 2021 termasuk tahapan SKD dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Kemendagri sendiri menerapkan protokol tersebut dengan mengacu pada surat rekomendasi Satgas Covid-19 DKI Jakarta, Nomor: 989/-1.772.1 tanggal 3 September 2021 tentang Rekomendasi Pelaksanaan SKD Pengadaan PNS Kemendagri Tahun 2021.

Rekomendasi tersebut berisi 24 poin yang perlu dilakukan oleh penyelenggara. Beberapa, diantaranya, penyelenggara diminta agar membentuk Satgas internal untuk menerapkan, mengawasi, dan bertanggung jawab atas pelaksanaan penegakan disiplin protokol kesehatan. Kemudian jumlah peserta juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas ruangan, dan membagi pelaksanaan SKD ke dalam beberapa sesi.

Untuk itu, sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, dalam pelaksanaan SKD kali ini panitia seleksi telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana sesuai Prokes yang ditetapkan. Beberapa di antaranya seperti: masker dan faceshield; hand sanitizer; tempat cuci tangan dengan air mengalir; penyemprotan cairan disinfektan; tanda pembatas jarak antar peserta; ruang isolasi bagi peserta dengan suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius; pengukur suhu tubuh; dan peralatan dan obat-obatan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Tak hanya itu, untuk mencegah terjadinya kerumunan peserta, pengantar peserta, dan masyarakat setempat dalam pelaksanaan SKD, tahun ini panitia seleksi tidak menyediakan LCD proyektor yang menampilkan hasil seleksi peserta di ruang publik/ruang tunggu peserta seperti tahun sebelumnya. Namun demikian, hasil seleksi para peserta dapat disaksikan secara langsung (live score) dan real time melalui kanal Youtube resmi BKN.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MIPI Angkat Webinar Inovasi Pengentasan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Peternakan

MIPI Angkat Webinar Inovasi Pengentasan Kemiskinan Bidang Pertanian dan Peternakan

News | Sabtu, 11 September 2021 | 14:49 WIB

PKK Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Pandemi

PKK Pusat Salurkan 10 Ribu Paket Sembako kepada Masyarakat Terdampak Pandemi

News | Jum'at, 10 September 2021 | 19:18 WIB

SP4N LAPOR! Jamin Hak Masyarakat agar Pengaduannya Ditangani oleh Pihak Berwenang

SP4N LAPOR! Jamin Hak Masyarakat agar Pengaduannya Ditangani oleh Pihak Berwenang

News | Kamis, 09 September 2021 | 16:53 WIB

Mendagri Tegaskan Komitmennya untuk Pantau dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Publik

Mendagri Tegaskan Komitmennya untuk Pantau dan Evaluasi Pengelolaan Layanan Publik

News | Kamis, 09 September 2021 | 16:47 WIB

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

Kemendagri dan Kementerian Kominfo Bakal Dilibatkan untuk Perkuat SP4N-LAPOR!

News | Rabu, 08 September 2021 | 20:10 WIB

9 Kelurahan Ketahuan Persulit Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Janji Perbaiki

9 Kelurahan Ketahuan Persulit Warga Urus Dokumen Kependudukan, Pemprov DKI Janji Perbaiki

News | Selasa, 07 September 2021 | 18:12 WIB

Terkini

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:04 WIB

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:02 WIB