Ganjil Genap Tempat Wisata: Aturan, Sanksi, dan Jadwal Berlakunya

Rifan Aditya

Selasa, 14 September 2021 | 14:31 WIB
Ganjil Genap Tempat Wisata: Aturan, Sanksi, dan Jadwal Berlakunya
Ganjil Genap Tempat Wisata: Aturan, Sanksi, dan Jadwal Berlakunya - Petugas Satgas COVID-19 Kabupaten Batang memantau simulasi pembukaan wisata di Batang Dolphins Center, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu (29/8/2021). [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra]

Suara.com - Sistem lalu lintas ganjil genap tempat wisata diterapkan di daerah-daerah lokasi wisata selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 20 September 2021. Untuk informasi lebih lengkapnya, simak penjelasan sistem ganjil genap tempat wisata berikut.

Aturan Ganjil Genap Tempat Wisata

Tujuan ganjil genap tempat wisata ini untuk mengurangi jumlah kendaraan masuk ke lokasi wisata. Lokasi tempat wisata yang boleh buka berada di PPKM level 3.

Tentunya, pembukaan tempat wisata tersebut diberlakukan penerapan protokol kesehatan ketat dan pengunjung wajib scan barcode PeduliLindungi.

Sehingga dapat mencegah kerumunan pengunjung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari langkah pencegahan dan meminimalisir kasus covid-19. Sistem ini merupakan salah satu solusi dari pemerintah agar masyarakat tetap bisa berwisata tapi dengan waspada terhadap covid-19 dan protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi supaya jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya," ujar Luhut Binsar Pandjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM melalui siaran pers virtual.

Menurut Luhut ada tiga kunci utama supaya kita bisa hidup bersama Covid-19 yaitu cakupan vaksinasi, pelaksanaan pemeriksaan (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) serta protokol kesehatan.

Jika capaian vaksinasi masih rendah, maka tiga strategi utama tersebut akan ditambahkan dengan pembatasan kegiatan masyarakat seperti implementasi PPKM yang ada saat ini. 

Jadwal Berlaku Ganjil Genap Tempat Wisata

baca juga

Sistem lalu lintas ganjil genap tempat wisata diberlakukan mulai Jumat-Minggu dari pukul 12.00 sampai 18.00 waktu setempat. Pemilihan hari Jumat hingga Minggu tentunya untuk mencegah kerumunan orang yang ingin berlibur.

Luhut menyampaikan, “Penerapan ganjil-genap akan diberlakukan pada daerah-daerah tempat wisata mulai Jumat pukul 12.00 siang sampai dengann Minggu pukul 18.00”.

Sanksi Pelanggar Ganjil Genap Tempat Wisata

Sanksi yang akan diberikan pelanggar ganjil genap tempat wisata masih berupa penindakan berupa tilang. Akan tetapi, ini masih akan terus dikanji kembali.

Saat ini, penindakan berupa putar balik dan tilang akan menjadi kebijakan yang diterapkan di delapan ruas jalan Jakarta untuk pemberlakuan sistem ganjil genap. 

Nantinya setelah dikaji, ada kemungkinan tindakan putar balik diberlakukan hanya kepada kendaraan yang masih berada di mulut jalan atau pintu masuk kawasan tempat wisata. Sementara kendaraan yang sudah terlanjur berada di tengah-tengah kawasan wisata akan kena tilang. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang Terus Tiap Seminggu Sekali, Warga Jakarta: Jujur Kami Bosan!

PPKM Diperpanjang Terus Tiap Seminggu Sekali, Warga Jakarta: Jujur Kami Bosan!

News | Selasa, 14 September 2021 | 14:02 WIB

Malioboro Makin Ramai Pengunjung, Pemkot Tetap Padamkan Lampu Sesuai Aturan

Malioboro Makin Ramai Pengunjung, Pemkot Tetap Padamkan Lampu Sesuai Aturan

Jogja | Selasa, 14 September 2021 | 13:14 WIB

PKKM Kembali Diperpanjang, Driver Ojol: Tidak Efekif Buat Dapur Kami

PKKM Kembali Diperpanjang, Driver Ojol: Tidak Efekif Buat Dapur Kami

News | Selasa, 14 September 2021 | 12:31 WIB

Bioskop Boleh Dibuka Pada Perpanjangan PPKM, Ini Syaratnya

Bioskop Boleh Dibuka Pada Perpanjangan PPKM, Ini Syaratnya

Jawa Tengah | Selasa, 14 September 2021 | 13:00 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB