Soal Sengkarut Lapas, Arsul Sani: Kalau Menterinya Mundur Tak Juga Selesaikan Masalah

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 14 September 2021 | 18:01 WIB
Soal Sengkarut Lapas, Arsul Sani: Kalau Menterinya Mundur Tak Juga Selesaikan Masalah
Soal Sengkarut Lapas, Arsul Sani: Kalau Menterinya Mundur Tak Juga Selesaikan Masalah. Ilustrasi penampakan Blok C2 Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang usai terbakar, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Arsul Sani, mengatakan jika Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mundur tidak akan menyelesaikan permasalahan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas. Desakan mundur untuk Yasonna memang mengalir deras pasca Lapas kela 1 Tangerang kebakaran. 

"Kalau soal mundur atau tidak mundur itu kembali kepada pak menterinya. Memangnya kalau menterinya mundur masalahnya selesai? Kan enggak selesai juga," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/9/2021). 

Arsul mengatakan, komisi III DPR RI berpandangan terkait permasalahan yang terjadi di Lapas terutama kasus di Tangerang orientasinya untuk membenahi sistem. 

"Jadi kalau kami di komisi III orientasinya bagaimana ini sistemnya dibenahi bukan siapa yang jadi menteri," tuturnya. 

Lebih lanjut, Arsul mengatakan, persoalan Lapas tersebut sudah terjadi sejak lama dan bukan terjadi pasca kejadian di Lapas Tangerang. Menurutnya, permasalahan itu sudah akut. 

"Ibarat penyakit sudah akut stadiumnya munkin sudah stadium empat kalau kanker, jadi memang keadaannya berat," tuturnya

"Kalau kemudian kita hanya menyalahkan Kemenkumham saja, bahwa  Kemenkumham ada dalam salahnya, itu iya,  tetapi paling tidak ini ada turut sertanya,  ada pasal 55-nya ini kalau dalam KUHP,  ada penyertaannya," sambungnya. 

Desakan Mundur

Peneliti Imparsial, Hussein Ahmad menilai seharusnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjadi orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa terbakarnya Lapas Klas I Tangerang yang menewaskan 44 narapidana, beberapa waktu lalu.

Bahkan atas peristiwa tersebut, seharusnya Yasonna Laoly merasa malu karena menjadi preseden buruk bagi kinerjanya sebagai menteri.

"Ada 44 orang yang meninggal dalam tragedi tersebut, di sana ada tangan pemerintah yang berlumuran darah, Menkumham Yasonna Laoly semestinya tidak perlu dituntut mundur karena dia sendiri yang harusnya malu dan mengundurkan diri," kata Hussein dalam konfrensi pers virtualnya, Minggu (12/9/2021).

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat bersama LBH Jakarta, Imparsial dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang meminta agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk mundur dari jabatannya.

"Adanya kelalaian Menteri Hukum dan HAM, Dirjen pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Banten Kemenkum HAM dan Kepala Lapas Tangerang dalam menjalankan tugasnya yang dapat dimintakan pertanggungjawaban ke hadapan hukum," kata Pengacara Publik LBH Masyarakat, Ma'ruf Bajammal dalam konfrensi pers virtualnya,  Minggu (12/9/2021).

Menurut Ma'ruf peristiwa terjadinya kebakaran tersebut sangat sistematik, hal ini terjadi karena kapasitas sel yang melebihi batas tak hanya itu imbasnya pemeliharaan akan sistem kelistrikan menjadi tidak optimal, hal inilah yang menjadi pemicu dugaan awal terjadinya kebakaran tersebut.

"Tidak berjalannya SOP penanganan kebakaran sehingga menyebabkan banyak korban berjatuhan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Kemungkinan Lebih Dari Satu orang

Polisi Ungkap Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang Kemungkinan Lebih Dari Satu orang

Banten | Selasa, 14 September 2021 | 17:06 WIB

Lagi, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi, Ini Datanya

Lagi, 7 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Berhasil Teridentifikasi, Ini Datanya

Jakarta | Selasa, 14 September 2021 | 16:50 WIB

Polri Targetkan Identifikasi Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Rampung Minggu Ini

Polri Targetkan Identifikasi Jenazah Kebakaran Lapas Tangerang Rampung Minggu Ini

News | Selasa, 14 September 2021 | 16:43 WIB

Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal

Tewas Terbakar di Lapas Tangerang, Abu Jenazah Ricardo Embalo Bakal Dibawa ke Portugal

News | Selasa, 14 September 2021 | 16:16 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB