Tangkap 9 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Jaktim, Polisi Sita Sabu 2 Kilogram

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 15 September 2021 | 22:31 WIB
Tangkap 9 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Jaktim, Polisi Sita Sabu 2 Kilogram
Tim Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sembilan orang bandar sabu yang kini ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu(15/9/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Suara.com - Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membekuk 9 orang bandar narkoba jenis sabu di dua lokasi di Jakarta Timur. Bandar tersebut masuk dalam jaringan narkoba internasional dari Malaysia yang berperan sebagai pengedar di Jakarta.

"Kami mengungkap peredaran sabu dari dua TKP (tempat kejadian perkara) dari jaringan yang sama. Jadi, kita amankan bandarnya, diindikasi ini jaringan dari Malaysia," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koesheryanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

Selain mengamankan tersangka, Setyo mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu mencapai 2 kilogram.

Ada pun penangkapan komplotan pengedar sabu tersebut, bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran barang haram itu di Jakarta Pusat. Berbekal informasi yang diterima, Polisi lalu melakukan penelusuran.

Dari penelusuran itu, diketahui bahwa barang haram itu bersumber dari seorang pengedar berinisial MW alias B. Polisi pun menangkap MW di rumahnya di Jalan H. Husin Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan, Polisi mengamankan satu bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 975, 8 gram; telepon seluler, dan alat hisap sabu atau bong.

Polisi lalu mengembangkan temuannya itu untuk menyasar bandar lain. Dari hasil pengembangan, Polisi menyelidiki delapan orang lainnya yang tinggal di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Kedelapan bandar itu ditangkap di sebuah rumah kost Jalan Balai Rakyat, Pulogadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu siap edar.

"Awal penyelidikan dari Jakarta Pusat, kemudian kita kembangkan, dan kemudian mengamankan bandarnya di dua lokasi yang berbeda di Jakarta Timur. Pertama di Ciracas, dan kedua di Pulogadung," kata Setyo.

Atas perbuatannya, delapan tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekan Depan, JPU Hadirkan Saksi Polisi di Sidang Narkoba Anji

Pekan Depan, JPU Hadirkan Saksi Polisi di Sidang Narkoba Anji

Entertainment | Rabu, 15 September 2021 | 21:17 WIB

Jeff Smith Banyak Petik Pelajaran Penting selama di Penjara

Jeff Smith Banyak Petik Pelajaran Penting selama di Penjara

Entertainment | Rabu, 15 September 2021 | 20:53 WIB

Anji Tidak Didampingi Pengacara, JPU: Proses Hukum Tetap Berjalan

Anji Tidak Didampingi Pengacara, JPU: Proses Hukum Tetap Berjalan

Video | Rabu, 15 September 2021 | 21:00 WIB

Boris Preman Pensiun Acungkan Jari Tengah ke Arah Wartawan

Boris Preman Pensiun Acungkan Jari Tengah ke Arah Wartawan

Jabar | Rabu, 15 September 2021 | 19:46 WIB

Terkini

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:08 WIB

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:06 WIB

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:59 WIB

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:54 WIB

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB