Tangkap 9 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Jaktim, Polisi Sita Sabu 2 Kilogram

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 15 September 2021 | 22:31 WIB
Tangkap 9 Bandar Narkoba Jaringan Malaysia di Jaktim, Polisi Sita Sabu 2 Kilogram
Tim Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Metro Jakarta Pusat meringkus sembilan orang bandar sabu yang kini ditindaklanjuti Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu(15/9/2021) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Suara.com - Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membekuk 9 orang bandar narkoba jenis sabu di dua lokasi di Jakarta Timur. Bandar tersebut masuk dalam jaringan narkoba internasional dari Malaysia yang berperan sebagai pengedar di Jakarta.

"Kami mengungkap peredaran sabu dari dua TKP (tempat kejadian perkara) dari jaringan yang sama. Jadi, kita amankan bandarnya, diindikasi ini jaringan dari Malaysia," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koesheryanto, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

Selain mengamankan tersangka, Setyo mengatakan pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu mencapai 2 kilogram.

Ada pun penangkapan komplotan pengedar sabu tersebut, bermula dari adanya informasi masyarakat tentang peredaran barang haram itu di Jakarta Pusat. Berbekal informasi yang diterima, Polisi lalu melakukan penelusuran.

Dari penelusuran itu, diketahui bahwa barang haram itu bersumber dari seorang pengedar berinisial MW alias B. Polisi pun menangkap MW di rumahnya di Jalan H. Husin Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta Timur.

Dari hasil penggeledahan, Polisi mengamankan satu bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 975, 8 gram; telepon seluler, dan alat hisap sabu atau bong.

Polisi lalu mengembangkan temuannya itu untuk menyasar bandar lain. Dari hasil pengembangan, Polisi menyelidiki delapan orang lainnya yang tinggal di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur.

Kedelapan bandar itu ditangkap di sebuah rumah kost Jalan Balai Rakyat, Pulogadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti sabu siap edar.

"Awal penyelidikan dari Jakarta Pusat, kemudian kita kembangkan, dan kemudian mengamankan bandarnya di dua lokasi yang berbeda di Jakarta Timur. Pertama di Ciracas, dan kedua di Pulogadung," kata Setyo.

baca juga

Atas perbuatannya, delapan tersangka dikenakan Pasal 112 dan Pasal 114 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pekan Depan, JPU Hadirkan Saksi Polisi di Sidang Narkoba Anji

Pekan Depan, JPU Hadirkan Saksi Polisi di Sidang Narkoba Anji

Entertainment | Rabu, 15 September 2021 | 21:17 WIB

Jeff Smith Banyak Petik Pelajaran Penting selama di Penjara

Jeff Smith Banyak Petik Pelajaran Penting selama di Penjara

Entertainment | Rabu, 15 September 2021 | 20:53 WIB

Anji Tidak Didampingi Pengacara, JPU: Proses Hukum Tetap Berjalan

Anji Tidak Didampingi Pengacara, JPU: Proses Hukum Tetap Berjalan

Video | Rabu, 15 September 2021 | 21:00 WIB

Boris Preman Pensiun Acungkan Jari Tengah ke Arah Wartawan

Boris Preman Pensiun Acungkan Jari Tengah ke Arah Wartawan

Jabar | Rabu, 15 September 2021 | 19:46 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×