Ditahan Kejagung, Alex Noerdin Belum Minta Pendampingan Hukum ke Golkar

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 17 September 2021 | 13:16 WIB
Ditahan Kejagung, Alex Noerdin Belum Minta Pendampingan Hukum ke Golkar
Ditahan Kejagung, Alex Noerdin Belum Minta Pendampingan Hukum ke Golkar. Eks Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Suara.com - Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar, Supriansa mengatakan, bahwa pihaknya akan siap memberikan bantuan hukum terhadap semua kader Golkar yang tersangkut masalah termasuk kadernya Alex Noerdin yang kekinian ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung. Namun, belum ada permintaan khusus dari Alex atau pun pihak keluarga.

"Sampai saat ini kami di Bakumham Golkar belum mendapatkan kabar baik dari pak Alex maupun dari keluarganya terkait permintaan pendampingan hukum dari Bakumham DPP Golkar," kata Supriansa saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/9/2021).

Supriansa mengatakan, pada prinsipnya jika Alex meminta untuk didampingi maka tentu Bakumham Golkar akan menunjuk pengacara. Hal itu berlaku kepada semua kader yang berperkara hukum.

"Siapapun kader yang membutuhkan bantuan hukum di Bakumham kami akan siapkan," ungkapnya.

Golkar sendiri, kata Supriansa, tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus yang dihadapi Alex. Menurutnya, keputusan hukum tetap akan sangat penting.

"Mari kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai lahirnya keputusan yang berkekuatan hukum tetap. Kami doakan semoga beliau tegar menghadapi cobaan yang berat ini," tandasnya.

Jadi Tersangka

Anggota DPR RI dari fraksi Golkar Alex Noerdin resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi tahun 2010-2019 saat dirinya menjadi Gubernur Sumatera Selatan.

Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dan langsung ditahan, Kamis (16/9/2021).

baca juga

"Setelah pemeriksaan, penyidik meningkatkan status AN menjadi tersangka," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard.

Tak hanya Alex, Kejagung juga menetapkan satu orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus sama, yakni Muddai Madang.

Untuk diketahui, Muddai Madang adalah mantan Wakil Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia 2015-2019.

Leonard menjelaskan, Alex Noerdin ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Kejagung.

Sebelumnya diberitakan, Alex Noerdin, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejagung untuk dimintakan keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh PDPDE Sumsel periode 2010-2019.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi, saat dikonfirmasi Kamis siang, membenarkan dia memenuhi panggilan penyidik hari ini. "Betul sudah datang."

Noerdin sudah dipanggil pada Senin (13/9), namun yang bersangkutan tidak hadir karena alasan sedang sidang di DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersandung Kasus Korupsi, Isi Garasi Alex Noerdin Ternyata Cuma Segini

Tersandung Kasus Korupsi, Isi Garasi Alex Noerdin Ternyata Cuma Segini

Otomotif | Jum'at, 17 September 2021 | 08:51 WIB

Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Warganet Terpecah

Alex Noerdin Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Warganet Terpecah

Sumsel | Kamis, 16 September 2021 | 21:12 WIB

Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Alex Noerdin Ditahan di Rutan KPK

Ditetapkan Tersangka Korupsi BUMD, Alex Noerdin Ditahan di Rutan KPK

Sumsel | Kamis, 16 September 2021 | 18:58 WIB

Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Gubernur Herman Deru: Saya Prihatin

Alex Noerdin Ditahan Kejagung, Gubernur Herman Deru: Saya Prihatin

Sumsel | Kamis, 16 September 2021 | 18:43 WIB

Terkini

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:14 WIB

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:40 WIB

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:39 WIB

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

Mahfud MD Tantang Prabowo Buka-bukaan: Siapa yang Bayar Demo Mahasiswa?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:35 WIB