Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021: Syarat dan Alurnya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 15:31 WIB
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021: Syarat dan Alurnya
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021: Syarat dan Alurnya - BPJS Ketenagakerjaan. (Dok : BPJS Ketenagakerjaan).

Suara.com - Apakah Anda sedang mencari informasi cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021? Menurut informasi terbaru yang tertera pada lama resmi bpjsketenagakerjaan.go.id sebagian saldo JHT BPJS dapat dicairkan berdasarkan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Setiap peserta yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan yang dapat dicairkan. Lalu apa saja syarat pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan? Simak penjelasan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan berikut ini.

Salah satu syarat utama dalam mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini adalah tergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan selama minimal 10 tahun. Ada 2 jenis saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda cairkan, yakni sebesar 10% berupa saldo dan 30% berupa uang muka rumah.

Berikut adalah ulasan tentang syarat dan alur mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021, mari simak!

Syarat Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 10%

Berikut adalah beberapa persyaratan yang harus anda penuhi untuk dapat mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan sebesar 10%:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga Buku Tabungan
  • Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • NPWP (jika ada)

Syarat Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 30%

Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa selain saldo sebesar 10% peserta juga dapat mencairkan 30% saldo berupa bantuan uang muka rumah yang dapat anda akses, berikut adalah beberapa syarat pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2021:

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Kartu Keluarga
  • Buku Tabungan Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan atau surat keterangan berhenti bekerja
  • NPWP (jika ada).

Alur Pencairan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagagakerjaan

Untuk dapat mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagagakerjaan anda cukup mengikuti beberapa alur di bawah, berikut adalah alur pencairan sebagian saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan yang dapat anda lakukan:

  1. Lakukan scan QR Code yang sudah disediakan pada Kantor Cabang
  2. Menginput data awal, seperti NIK, Nama Lengkap dan Nomor Kepesertaan
  3. Tahap selanjutnya adalah verifikasi yang akan dilakukan oleh sistem
  4. Setalah anda dinyatakan lolos pada tahap verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data-data sesuai dengan instruksi yang ditampilkan pada portal
  5. Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  6. Tunjukkan notifikasi yang anda dapatkan kepada petugas Kantor Cabang untuk kemudian selanjutnya untuk mendapatkan nomor antrian
  7. Tahapan selanjutnya akan dilakukan pada Kantor Cabang termasuk pada proses wawancara
  8. Anda dapat mencairkan dana tersebut melalui rekening yang sudah dilampirkan

Demikian adalah ulasan tentang alur pencairan sebagian saldo JHT PBJS Ketenagakerjaan 2021, perlu anda garis bawahi bahwa proses yang dijelaskan di atas hanya dapat diakses pada kantor cabang BPJS Ketengakerjaan terdekat.

Semoga informasi tentang cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini berguna untuk kalian.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

BPJamsostek Serahkan Langsung Piala dan Hadiah kepada Gubernur DIY

Bisnis | Sabtu, 18 September 2021 | 12:16 WIB

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Membengkak Rp26,14 Triliun, Dampak Ledakan Jumlah Pengangguran

Bisnis | Kamis, 16 September 2021 | 17:55 WIB

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

Cara Agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Nasabah BCA Cepat Cair

News | Kamis, 09 September 2021 | 14:59 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB