Sebut AKP Robin Bawa Tas Jinjing Berisi Uang, Saksi: Yang Jelas Bantu Perkara Pak Azis

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 20 September 2021 | 17:50 WIB
Sebut AKP Robin Bawa Tas Jinjing Berisi Uang, Saksi: Yang Jelas Bantu Perkara Pak Azis
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Anggota polisi bernama Agus Susanto membeberkan pertemuan terdakwa eks Penyidik KPK dari unsur Polri AKP Stepanus Robin Pattuju bersama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Ia mengaku ada sekitar empat kali menemani Robin.

Agus menyampaikan itu ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang suap penanganan perkara di KPK yang menjerat Robin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (21/9/2021).

Agus mengatakan pertemuan pertama Robin pada Agustus 2020. Ia awalnya meminta bantuan Robin untuk membantu dalam membuat SIM ketika berada di Cirebon. Kemudian, Robin pun menyuruhnya bertemu di asrama PTIK.

"Tapi, beliau ada pekerjaan jadi batal (untuk mengurus SIM)," kata Agus di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/9/2021).

Meski begitu, kata Agus, ia diminta untuk menemani Robin untuk bertemu Azis Syamsuddin. Ketika itu, Agus yang membawa tas ransel diminta untuk mengosongkan tasnya itu oleh Robin untuk diisi kardus kosong.

Mendengar kesaksian Agus, Jaksa KPK bertanya alasan mengosongkan tasnya dan diisi dengan kardus.

"Saya enggak tahu. Yang masukan beliau, karena saya minta kardus kosong di kantin terus kita bergeser arah ke rumah pak Azis," jawab Agus.

Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh AKP Robin, Saksi Agus Susanto dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh AKP Robin, Saksi Agus Susanto dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/9/2021). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Selanjutnya, kata Agus, setelah sampai di kediaman Azis di jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Robin pun turun dengan membawa tas ransel yang berisi kardus itu. Sedangkan, Agus mengaku memutarkan mobil dan menunggu diluar.

Agus mengaku Robin tak lama hanya sekitar 15 menit berada di dalam Rumah Azis.

baca juga

"Terus Robin masuk ke dalam mobil tetep bawa ransel yang berisi kardus tadi. Tapi ada bawa goodie bag warna item," ungkap Agus.

Jaksa KPK pun menanyakan kepada Agus, apakah mengetahui isi goodie bag yang dibawa Robin tersebut.

Ia pun mengaku melihat ada uang berwarna hitam dan warna lain. Agus pun mengaku tak mengetahui mata uang tersebut apa di dalam tas jinjing tersebut. 

"Sepanjang jalan beliau ada buka goodie bag, ternyata ada uang yang baru kali itu saya lihat waktu itu. Ada uang warna hitam dan warna lain," ungkap Agus.

Jaksa KPK kembali mencecar uang diberikan oleh siapa dan tujuannya untuk apa. Menjawab pertanyaan Jaksa KPK, Agus hanya mengatakan untuk membantu perkara Azis.

"Saat itu beliau belum komunikasikan, yang jelas untuk bantu perkara pak Azis," jawab Agus.

Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)
Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin. (Dok. DPR)

Kembali Jaksa KPK mengingatkan saksi Agus apakah melakukan pertukaran uang ke money changer.

"Seingat saya ada. Tapi saya lupa dari (Rumah) pak Azis itu langsung ke money changer. Saya lupa," kata Agus.

Agus hanya ingat ketika itu, saat Robin melakukan pertukaran uang menggunakan rekeningnya tersebut. Namun, nominal uang Agus mengaku tak tahu.

"Enggak tahu saya nominalnya," ucap Agus.

Jaksa KPK pun membacakan Berita Acara Pemeriksaan milik Agus. Sebagian uang dimasukan ke  dalam dompet Robin dan sebagiannya dimasukan ke goodie bag dan ditukarkan ke Money Changer. Robin sampaikan saya bahwa Azis meminta bantuan ke Robin. Tapi saya nggak ngerti maksudnya," jaksa bacakan BAP Agus.

Ketika dikonfirmasi, Agus puun membenarkan isi BAP-nya itu.

"Benar," imbuh Agus

Dalam dakwaan Jaksa KPK, Stepanus menerima suap mencapai Rp 11.025.077.000,00 dan 36 ribu USD. Stepanus dalam mengurus perkara sejumlah pihak dibantu oleh Advokat Maskur Husein yang kini juga sudah menjadi terdakwa.
Sejumlah uang suap yang diterima Stepanus diantaranya yakni dari, Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial mencapai Rp1,65 Miliar.

Kemudian, dari Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3.009.887.000,00 dan USD 36 Ribu.

Selanjutnya, dari terpidana eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna sebesar Rp 507.390.000,00. Kemudian dari Usman Efendi sebesar Rp525 juta serta terpidana korupsi eks Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari sebesar Rp5.197.800.000,00.

"Telah melakukan atau turut serta beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan, yang diancam dengan pidana pokok yang sejenis menerima hadiah dan janji berupa uang berjumlah keseluruhan Rp11.025.077.000,00 (sebelas miliar dua puluh lima juta tujuh puluh tujuh ribu rupiah) dan 36 ribu USD atau setidak-tidaknya sejumlah itu," kata Jaksa Lie Putra Setiawan dalam pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (13/9/2021).

Stepanus didakwa melanggar Pasal 5 angka 4 dan 6 Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Pasal 37 Juncto Pasal 36 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas UU 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tipikor. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sopir AKP Robin Akui Azis Syamsuddin Pernah Bantu Urus Kasus Bupati Rita di Lapas

Polisi Sopir AKP Robin Akui Azis Syamsuddin Pernah Bantu Urus Kasus Bupati Rita di Lapas

News | Senin, 20 September 2021 | 16:55 WIB

Disuruh Cari Safe House Transaksi Suap, AKP Robin Tanggung Biaya Sewa Apartemen Wanita Ini

Disuruh Cari Safe House Transaksi Suap, AKP Robin Tanggung Biaya Sewa Apartemen Wanita Ini

News | Senin, 20 September 2021 | 15:57 WIB

Kesaksian Sopir Pribadi Bongkar Kebohongan Robin Pattuju Soal Suap Azis Syamsuddin

Kesaksian Sopir Pribadi Bongkar Kebohongan Robin Pattuju Soal Suap Azis Syamsuddin

Lampung | Senin, 20 September 2021 | 16:15 WIB

Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh AKP Robin

Kasus Suap Eks Penyidik KPK, Saksi Sebut Azis Syamsuddin Bapak Asuh AKP Robin

News | Senin, 20 September 2021 | 15:42 WIB

Terkini

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:35 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:00 WIB

×