Wagub DKI: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pusat Lanjutkan BST

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 20 September 2021 | 18:03 WIB
Wagub DKI: Belum Ada Keputusan Pemerintah Pusat Lanjutkan BST
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. [ANTARA/Yogi Rachman]

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih belum juga menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7-8 kepada warga ibu kota. Sejauh ini belum ada kabar atau pengumuman lebih lanjut mengenai kapan bantuan uang Rp 300 ribu per bulan itu akan diberikan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sementara ini penyaluran BST baru diprogramkan sampai tahap ke enam. Pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

"Sementara begitu, sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).

Pihaknya di Pemprov DKI tak bisa menyalurkan BST begitu saja. Pemerintah Pusat yang akan memutuskan akan melanjutkan program BST atau tidak.

"Keputusannya ada di pemerintah pusat," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI dari fraksi Demokrat, Mujiyono membeberkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk warga Jakarta tak akan disalurkan lagi. Kepala Keluarga (KK) yang sempat menerima uang Rp 300 ribu tiap bulannya ini ke depannya tak

Mujiyono mengaku mendapatkan informasi mengenai tidak dilanjutkannya pembagian BST ini dari Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Edi Sumantri. Edi, kata Mujiyono, menyebut pihaknya hanya mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat.

"BST enggak ada. BST itu kebijakan pemerintah pusat. Kalau pemerintah pusat ada, kita ngikutin," ujar Mujiyono saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Menurutnya, pembagian BST dilakukan saat daerah melakukan pembatasan aktivitas secara ketat seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 lalu. Sementara saat ini di Jakarta PPKM sudah dilonggarkan jadi level 3.

"Kan memang BST itu selama kondisi pandemi sangat parah, risikonya kita bertanggungajawab untuk itu," jelasnya.

"BST itu bukan suatu kewajiban penuh kalau tidak dalam kondisi darurat benar," tambahnya menjelaskan.

Ia menilai kebijakan menghapus program BST ini wajar. Sebab, ketika pembatasan sudah dilonggarkan, masyarakat sudah bisa mulai bekerja dengan ketentuan penerapan protokol kesehatan.

"Keinginan masyarakat itu kembali dibuka kebebasan berusaha, mereka ikhtiar dengan prokes ketat, dan mereka bisa leluasa cari nafkah. BST belum tentu ada," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tugu Sepatu di Jalan Sudirman Dipindahkan Untuk Dibersihkan Dari Coretan

Tugu Sepatu di Jalan Sudirman Dipindahkan Untuk Dibersihkan Dari Coretan

Jakarta | Senin, 20 September 2021 | 17:28 WIB

Tugu Sepatu di Sudirman Dicopot, Wagub DKI: Lagi Dibersihkan

Tugu Sepatu di Sudirman Dicopot, Wagub DKI: Lagi Dibersihkan

Jakarta | Senin, 20 September 2021 | 17:17 WIB

Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Jakarta Turun ke Level 2?

Kasus COVID-19 Menurun, PPKM Jakarta Turun ke Level 2?

Jakarta | Senin, 20 September 2021 | 17:00 WIB

Wagub DKI Klaim Tak Ada Lagi Antrean Pasien COVID-19 di RS

Wagub DKI Klaim Tak Ada Lagi Antrean Pasien COVID-19 di RS

News | Minggu, 19 September 2021 | 18:44 WIB

Terkini

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB