Ogah Disalahkan Lapas Penuh, Wamenkumham: Aparat Kita Masih Berkutat Hukum Zaman Hammurabi

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 21 September 2021 | 15:06 WIB
Ogah Disalahkan Lapas Penuh, Wamenkumham: Aparat Kita Masih Berkutat Hukum Zaman Hammurabi
Ogah Disalahkan Lapas Penuh, Wamenkumham: Aparat Kita Masih Berkutat Hukum Zaman Hammurabi. Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof Edward Omar Sharif Hiariej. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej kembali menegaskan bahwa "over" kapasitas atau kelebihan hunian kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) di Tanah Air bukan salah kementerian tersebut.

"Sekali lagi saya tegaskan tidak ada kesalahan Kemenkumham soal 'over' kapasitas lapas," kata Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej pada diskusi daring dengan tema Memadamkan Kebakaran Lapas: Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Sistem Peradilan Pidana Indonesia yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Sebab, kata dia, sistem pemasyarakatan sebagai sub-sistem dari peradilan pidana di Tanah Air menjadi tempat "pembuangan akhir".

Lebih khusus, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang bersinggungan langsung dengan lapas di Tanah Air, tidak bisa menolak seseorang yang telah diputus bersalah oleh pengadilan yang kemudian ditempatkan di suatu lapas.

"Kemenkumham tidak bisa menolak eksekusi dari jaksa. Kita ini tempat pembuangan akhir," kata Prof Eddy.

Bisa dibayangkan, lanjut dia, yang terimbas langsung dari masalah kelebihan kapasitas hunian adalah lapas. Namun, sayangnya hingga sampai kini instansi tersebut tidak pernah dilibatkan dalam proses ajudikasi.

Inti masalah kelebihan kapasitas lapas di Tanah Air ialah mengenai substansi hukum dan sistem peradilan yang gemar memidanakan seseorang.

"Ini yang saya katakan bahwa aparat penegak hukum kita masih berkutat pada hukum pidana zaman 'hammurabi'," ucap dia.

Artinya, hukum pidana dijadikan sebagai sarana balas dendam atas perbuatan yang dilakukan oleh seseorang.

baca juga

Melihat masalah kelebihan kapasitas lapas saat ini, ia berpandangan membangun lapas atau gedung baru bukan solusi terbaik. Selain tidak efektif, hal itu juga akan memakan biaya besar.

"Untuk membangun satu lapas dengan sistem pengamanan yang standar membutuhkan biaya Rp300 miliar," ujar dia.

Solusinya, ia menyarankan agar mengubah atau merevisi Undang-Undang Tentang Narkotika, Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU tentang Lembaga Pemasyarakatan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenkumham Berharap Tahun Ini Kantor Imigrasi Yogyakarta Dapat WBBM

Wamenkumham Berharap Tahun Ini Kantor Imigrasi Yogyakarta Dapat WBBM

Jogja | Jum'at, 17 September 2021 | 20:05 WIB

Over Kapasitas, Gibran Siapkan Lokasi Baru untuk Rutan Klas I Surakarta?

Over Kapasitas, Gibran Siapkan Lokasi Baru untuk Rutan Klas I Surakarta?

Surakarta | Rabu, 15 September 2021 | 14:08 WIB

Blak-blakan! Cerita Eks Napol Orba Rebutan Tidur di Lapas hingga Jatah Nasi Cadongan

Blak-blakan! Cerita Eks Napol Orba Rebutan Tidur di Lapas hingga Jatah Nasi Cadongan

News | Senin, 13 September 2021 | 14:00 WIB

Kriminalitas Meningkat, Kapasitas Lapas di Sumsel Over 200 Persen

Kriminalitas Meningkat, Kapasitas Lapas di Sumsel Over 200 Persen

Sumsel | Kamis, 09 September 2021 | 17:06 WIB

Terkini

Urutan Zodiak Paling Berkuasa Ditakuti dan Disegani dalam Lingkungan Sosial

Urutan Zodiak Paling Berkuasa Ditakuti dan Disegani dalam Lingkungan Sosial

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:20 WIB

5 Fakta Menarik Drama Between Steps, Karya Terakhir Sutradara Legendaris

5 Fakta Menarik Drama Between Steps, Karya Terakhir Sutradara Legendaris

Your Say | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:20 WIB

BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026

BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi 2026

Jatim | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:19 WIB

BRI dan KPK Hadirkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

BRI dan KPK Hadirkan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi 2026

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Diskon Sayuran di Segari, Klaim Sekarang Tanpa Syarat dari BRI

Diskon Sayuran di Segari, Klaim Sekarang Tanpa Syarat dari BRI

Bri | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:16 WIB

Termasuk Rocky Gerung! KPK Ingatkan Pejabat Baru: Lapor LHKPN Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

Termasuk Rocky Gerung! KPK Ingatkan Pejabat Baru: Lapor LHKPN Harus Sesuai Kondisi Sebenarnya

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Pakai Sunscreen atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan dan Jarak Ideal Biar Gak Pilling

Pakai Sunscreen atau Moisturizer Dulu? Ini Urutan dan Jarak Ideal Biar Gak Pilling

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:15 WIB

BRI-KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

BRI-KPK Perkuat Budaya Antikorupsi lewat PELOPOR 2026

Banten | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Gaya Hidup Berubah, Mesin Cuci Kini Bisa Langganan Bulanan, Modena Pasang Tarif Mulai Rp270 Ribu

Gaya Hidup Berubah, Mesin Cuci Kini Bisa Langganan Bulanan, Modena Pasang Tarif Mulai Rp270 Ribu

Tekno | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:14 WIB

Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong

Sapi Unik Berkaki Enam Asal Boyolali Sabet Juara Pertama APPSI Piala Presiden 2026 di Cibinong

Bogor | Senin, 05 Oktober 2026 | 14:12 WIB

×