Apa Tahapan Seleksi CPNS 2021 Setelah Ujian SKD?

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 22 September 2021 | 12:30 WIB
Apa Tahapan Seleksi CPNS 2021 Setelah Ujian SKD?
Apa Tahapan Seleksi CPNS 2021 Setelah Ujian SKD? - Peserta mengikuti tes CPNS di GOR Amongrogo, Selasa (14/09/2021). [Kontributor / Putu Ayu Palupi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tahapan ujian seleksi CPNS 2021 sudah memasuki tahap SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Lalu apa tahapan seleksi CPNS 2021 setelah ujian SKD?

Bisa dibilang, jika peserta lolos SKD dalam seleksi CPNS 2021 maka sudah setengah jalan untuk menjadi CPNS. Itu artinya, tinggal selangkah lagi ujian atau tes yang harus diikuti peserta sebelum informasi kelulusan diumumkan.

Sesuai yang ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Negara), tahapan seleksi CPNS 2021 setelah ujian SKD yakni ikut ujian SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Untuk informasi mengenai tahapan ujian seleksi CPNS 2021 bagi peserta yang lolos ujian SKD, akan dijelaskan di bawah ini. Simak baik-baik ya!

Berikut Tahapan Seleksi CPNS 2021

Tahapan seleksi CPNS 2021 terbagi menjadi beberapa tahapan. Adapun beberapa tahapan tersebut dilansir dari sscasn.bkn.go.id (20/9/2021), yaitu sebagai berikut:

1. Daftar Akun

Tahapan pertama yaitu daftar akun, adapun langkah membuat akun CPNS seperti berikut ini.

  • Mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login akun SSCASN yang sudah dibuat
  • Lalu, lengkapi data diri dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

Baca Juga: Gawat! Tes SKD CPNS Kabupaten Landak Terganggu Jaringan Internet Indihome Down

Jika sudah membuat akun, tahap selanjutnya yaitu memilih formasi seperti berikut ini.

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume, lalu akhiri pendaftaran
  • Kemudian, cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

3. Seleksi Administrasi

Tahap berikutnya yaitu seleksi administrasi. Tahap ini yang akan menentukan apakah kamu lolos untuk ikut tes SKD atau tidak. Untuk tahapan ini, berikut ini langkah-langkahnya.

  • Panitia memverifikasi data peserta pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Tes SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)

Tahap SKD ini diperuntukkan bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi serta sudah membayar biaya seleksi.

Diketahui, passing grade (nilai ambang batas) SKD perlu dipenuhi tiap peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, para peserta perlu persiapkan diri dengan matang agar dapat menjawab soal-soal  SKD dan lolos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI