Tertangkap Coba Perkosa Wanita, Pria Ini Dihukum Cuci Baju 2.000 Wanita

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 22 September 2021 | 21:17 WIB
Tertangkap Coba Perkosa Wanita, Pria Ini Dihukum Cuci Baju 2.000 Wanita
Ilustrasi pria mencuci baju. (Shutterstock)

Suara.com - Seorang pria di India diperintahkan untuk mencuci baju semua wanita di desanya agar bebas dari penjara setelah dituduh melakukan percobaan pemerkosaan

Menyadur Gulf News Rabu (22/9/2021), Avinash Kumar selaku hakim distrik Madhubani memberikan jaminan unik bebas kepada seorang terdakwa.

Avinash berjanji akan membebaskan seorang pria yang dituduh mencoba memerkosa dengan syarat harus mencuci dan menyetrika pakaian semua wanita di desanya.

Salinan perintah tersebut juga telah dikirim ke kepala dewan desa setempat dan Sarpanch, seorang pejabat desa dengan kekuasaan terbatas.

Tak lama setelah perintah pengadilan tersebut dikeluarkan, langsung menjadi buah bibir di distrik tersebut

"Perintah pengadilan mengandung pesan sosial yang besar. Mulai sekarang, tidak ada terdakwa yang berani melakukan kejahatan seperti itu," kata Parshuram Mishra, pengacara terdakwa.

Mishra mengatakan kliennya berprofesi sebagai tukang cuci dan ingin menebus dosanya melalui pekerjaannya tersebut.

Menurut petugas, total wanita yang tinggal di desa terdakwa ada sekitar 2.000 orang, dengan demikian ia harus mencuci pakaian sebanyak itu.

Nasima Khatoon, selaku ketua dewan desa, menyebut keputusan pengadilan tersebut sebagai salah satu yang bersejarah.

baca juga

"ini akan melindungi kehormatan dan martabat perempuan dan orang-orang akan berpikir seratus kali sebelum melakukan kejahatan semacam itu," ujarnya.

Dalam kasus yang didaftarkan ke polisi, pemuda yang diidentifikasi sebagai Lalan Kumar Safi dituduh berusaha memperkosa seorang wanita pada 17 April.

Menindaklanjuti laporan korban, polisi menangkap pemuda 20 tahun itu pada 19 April dan menjebloskannya ke penjara.

Meningkatnya insiden pemerkosaan telah menjadi masalah serius di Bihar. Menurut laporan resmi, 8.519 insiden pemerkosaan telah dilaporkan sejak 2015.

Tahun ini, sebanyak 909 insiden pemerkosaan telah dilaporkan hingga bulan Juli, atau sekitar 130 insiden terjadi setiap bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pakai Vaksin Buatan Sendiri, India Siap Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun ke Atas

Pakai Vaksin Buatan Sendiri, India Siap Vaksinasi Anak Usia 12 Tahun ke Atas

Health | Rabu, 22 September 2021 | 18:31 WIB

Demi Kenyamanan Anjing, Wanita Ini Rela Pesan Semua Kursi Penerbangan di Kelas Bisnis

Demi Kenyamanan Anjing, Wanita Ini Rela Pesan Semua Kursi Penerbangan di Kelas Bisnis

News | Rabu, 22 September 2021 | 18:17 WIB

Vonis Bebas Pemerkosa Anak di Aceh Dibatalkan, Terdakwa Dihukum 200 Bulan Penjara

Vonis Bebas Pemerkosa Anak di Aceh Dibatalkan, Terdakwa Dihukum 200 Bulan Penjara

Sumut | Rabu, 22 September 2021 | 11:03 WIB

Terkini

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Klub Mees Hilgers Punya Masalah Besar, Eks Pelatih MU Dituding Jadi Biang Kerok

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:51 WIB

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

9 Sunscreen untuk Memudarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat, Mudah Dibeli Online

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Tekankan Tiga Prioritas Pengelolaan Sekolah Rakyat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:46 WIB

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

Malaysia Perketat Keamanan Bandara Usai Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Ekstasi ke Jakarta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:41 WIB

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

Tito Minta 16 Kementerian/Lembaga Percepat Eksekusi Program Rehab-Rekon Pascabencana di Sumatera

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Rilis Surfin' Boy, Red Velvet Warnai Musim Panas dengan Suasana Romantis

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

Gus Ipul Bantah Isu Rebutan Tambang Jelang Muktamar NU: Itu Fitnah dan Jauh dari Fakta

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

Diberhentikan Sementara sebagai Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima 50 Persen Gaji Pokok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:33 WIB

×