Polri Tangkap 20 Tersangka Jaringan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 23 September 2021 | 17:26 WIB
Polri Tangkap 20 Tersangka Jaringan Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu di beberapa provinsi. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan pembuat dan pengedar uang palsu di beberapa provinsi. Total, ada 20 tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan puluhan tersangka tersebut diamankan sejak Agustus hingga September 2021 ini.

"Berhasil diamankan sekitar 20 tersangka," kata Rusdi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/9/2021).

Rusdi menyebut puluhan tersangka tersebut terbagi dalam beberapa jaringan. Seperti; Jakarta-Bogor, Jawa Barat, Tangerang, Sukoharjo, dan Demak, Jawa Tengah.

Dari jaringan tersebut, penyidik menyita barang bukti berupa uang palsu. Mulai dari pecahan Rp50 ribu, Rp100 ribu, hingga USD.

"Selain itu, ada barang bukti lainnya handphone maupun benda-benda lain yang berhubungan dengan kejahatan itu sendiri," beber Rusdi.

Pada kesempatan yang sama, Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan jika pihaknya turut menggerebek dua dapur pembuatan uang palsu dalam kasus ini. Masing-masing terletak di Sukoharjo dan Demak, Jawa Tengah.

"Kami masih mendalami terkait pembuatannya," jelas Whisnu.

Kekinian puluhan tersangka tersebut telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Mereka dijerat dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Pasal 245 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! Niat Balas Dendam dengan Dukun, Warga Sragen Ini Nekat Tukar Uang Palsu

Duh! Niat Balas Dendam dengan Dukun, Warga Sragen Ini Nekat Tukar Uang Palsu

Jawa Tengah | Kamis, 23 September 2021 | 15:09 WIB

Besok! Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Besok! Polisi Gelar Perkara Penetapan Tersangka Baru Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

News | Kamis, 23 September 2021 | 13:22 WIB

Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Jenderal Napoleon Diisolasi

Usai Diperiksa Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Jenderal Napoleon Diisolasi

Sumbar | Rabu, 22 September 2021 | 16:25 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×