Tindak kekerasan kata dia, dalam rangka memaksakan kehendak kepada pihak yang dianggap lawan, agar kepentingan-kepentingan mereka diakui dan dihargai.
"Oleh karena itu pemerintah dan DPR sepakat bahwa tindakan yang dilakukan KKB itu adalah tindakan terorisme, bukan bagian dari tindakan separatis yang bertujuan untuk menjadikan Papua itu sebagai negara yang merdeka," katanya.