Masuk Babak Baru, Tersangka Kasus Lahan Munjul Yoory Segera Diadili

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 24 September 2021 | 10:05 WIB
Masuk Babak Baru, Tersangka Kasus Lahan Munjul Yoory Segera Diadili
Masuk Babak Baru, Tersangka Kasus Lahan Munjul Yoory Segera Diadili. KPK resmi menahan mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Cipayung. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul yang telah menyeret mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan bakal memasuki babak baru. Yoory bakal segera disidangkan setelah berkas penyidikan kasus yang menimpanya itu telah dinyatakan lengkap alias P21. 

Terkait peningkatan status kasus ini ke tahap penuntutan, penyidik KPK telah menyerahkan barang bukti dan tersangka Yoory Corneles Pinontoan ke jaksa penuntut umum untuk dapat segera disidangkan. 

"Tim penyidik, Kamis (23/9) telah selesai melaksanakan tahap II tersangka YRC kepada tim jaksa, karena pemeriksaan kelengkapan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Selanjutnya, kata Ali, penahanan menjadi kewenangan tim jaksa untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 23 September sampai dengan 12 Oktober 2021, di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Dalam waktu 14 hari kerja, kata Ali, tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara Yoory ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).

"Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Ali.

Ia mengatakan selama proses penyidikan untuk tersangka Yoory, juga telah diperiksa sejumlah saksi di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Selain Yoory, KPK menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Atas perbuatan para tersangka tersebut diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.

baca juga

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menduga Sarana Jaya melakukan perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan pengadaan tanah di Munjul, yakni tidak adanya kajian kelayakan terhadap objek tanah, tidak dilakukannya kajian "appraisal", dan tanpa didukung kelengkapan persyaratan sesuai dengan peraturan terkait.

Selanjutnya, beberapa proses dan tahapan pengadaan tanah diduga kuat dilakukan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta adanya dokumen yang disusun secara backdate dan adanya kesepakatan harga awal antara pihak Anja dan Sarana Jaya sebelum proses negosiasi dilakukan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum

Beredar Info Azis Syamsuddin Jadi Tersangka, MAKI: KPK Harus Segera Beri Kepastian Hukum

News | Jum'at, 24 September 2021 | 08:09 WIB

BEM SI Ancam Demo Besar-besaran Jika Jokowi Tak Angkat TWK KPK Jadi ASN

BEM SI Ancam Demo Besar-besaran Jika Jokowi Tak Angkat TWK KPK Jadi ASN

Kalbar | Jum'at, 24 September 2021 | 06:56 WIB

Keras! BEM SI Ultimatum Jokowi 3x24 Jam Segera Angkat Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN

Keras! BEM SI Ultimatum Jokowi 3x24 Jam Segera Angkat Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN

News | Jum'at, 24 September 2021 | 06:02 WIB

Ruangan Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Probolinggo Disegel KPK

Ruangan Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Probolinggo Disegel KPK

Malang | Kamis, 23 September 2021 | 20:32 WIB

Terkini

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:25 WIB

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 20:23 WIB

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:55 WIB

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:50 WIB

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:39 WIB

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:32 WIB

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 19:24 WIB

×