Kelompok HAM Minta Nur Sajat Tidak Dipulangkan ke Malaysia, Ini Alasannya

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Jum'at, 24 September 2021 | 12:37 WIB
Kelompok HAM Minta Nur Sajat Tidak Dipulangkan ke Malaysia, Ini Alasannya
Millen Cyrus bersama Lucinta Luna dan Nur Sajat (kanan). (Instagram)

Suara.com - Kelompok hak asasi manusia Human Rights Watch mendesak Thailand untuk tidak mendeportasi Nur Sajat ke Malaysia setelah dilaporkan ditangkap di Negeri Gajah Putih tersebut.

Menyadur World Of Buzz Kamis (23/9/2021), wakil direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson menekankan bahwa Nur Sajat tidak boleh dideportasi.

"Sebagai pengungsi yang diakui @UNHCRAsia, dalam keadaan apa pun Nur Sajat tidak boleh dipulangkan ke #Malaysia," jelas Phil Robertson dalam sebuah tweet.

"Sajat perlu dikirim ke negara yang menawarkan perlindungan hak, bukan dianiaya karena #LGBT yang akan terjadi jika dia dikirim ke Malaysia," sambungnya.

Media Malaysia Astro Awani melaporkan bahwa pihak berwenang Thailand belum menerima permintaan apa pun tentang Nur Sajat dari pihak berwenang Malaysia.

Proses ekstradisi akan membutuhkan protokol panjang karena undang-undang imigrasi Thailand. Pihak berwenang masih mempertimbangkan opsi lain.

Khmer Times melaporkan bahwa Nur Sajat diduga menerima ancaman pembunuhan dari warga Malaysia jika dia pulang ke negaranya.

Nur Sajat juga telah menerima tawaran pengungsi di Australia, namun ia belum mengajukan permohonan untuk tawaran tersebut.

Astro Awani melaporkan jika pihak berwenang Malaysia mengklaim jika Nur Sajat telah ditangkap pada 8 September di Thailand.

baca juga

Pengusaha kosmetik 36 tahun tersebut ditangkap karena memiliki paspor yang tidak sah dan didakwa melakukan pelanggaran imigrasi.

Sejak Nur Sajat dilaporkan ditangkap, tagar #LeaveSajatAlone sempat menjadi trendi di seluruh platform media sosial.

Sajat didakwa pada Januari 2020 di pengadilan Islam Kuala Lumpur karena berpakaian sebagai seorang wanita di sebuah acara keagamaan pada tahun 2018.

Pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan Nur Sajat pada Februari setelah dia tidak hadir untuk sidang, dan buron sejak itu. Ia terancam hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Transgender yang Sempat Buron di Malaysia Ini Akhirnya Ditangkap di Thailand

Transgender yang Sempat Buron di Malaysia Ini Akhirnya Ditangkap di Thailand

News | Kamis, 23 September 2021 | 18:58 WIB

Demi Klaim Asuransi, Pria Ini Sengaja Bakar Koleksi Mobil Mewahnya

Demi Klaim Asuransi, Pria Ini Sengaja Bakar Koleksi Mobil Mewahnya

News | Kamis, 23 September 2021 | 18:15 WIB

Profil Timnas Malaysia di Piala AFF 2020

Profil Timnas Malaysia di Piala AFF 2020

Bola | Kamis, 23 September 2021 | 13:23 WIB

Terkini

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 09:58 WIB

×