Cara Tukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja dari Mitra Platform Digital

Rifan Aditya

Minggu, 26 September 2021 | 19:57 WIB
Cara Tukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja dari Mitra Platform Digital
Cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja - Pengumuman lolos kartu Prakerja Gelombang 20 sudah rilis. Hal itu diumumkan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (Project Management Office/PMO).

Suara.com - Bagi pendaftar yang lolos, wajib mengikuti pelatihan Kartu Prakerja dari berbagai platform yang tersedia. Lalu, pendaftar bisa melakukan tukar voucher pelatihan kartu prakerja. Bagaimana cara tukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja ini?

Anda nantinya akan mendapatkan kode voucher itu agar bisa mengakses pelatihannya. Sehubungan dengan itu, berikut kami informasikan cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja dari mitra platform digital.

Cara Tukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja

Anda bisa mengikut cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja dari mitra platform digital seperti berikut ini. 

  1. Pilihlah beli pelatihan di salah satu platform digital yang tersedia, Anda nantinya akan diharuskan membayar dengan menggunakan 16 angka nomor kartu prakerja. 
  2. Pastikan nomor handphone yang telah terdaftar di kartu prakerja aktif karena peserta akan menerima nomor OTP.
  3. Kalau sudah, Anda akan mendapatkan kode voucher berbentuk gabungan acak huruf atau angka
  4. Salin kode voucher tersebut untuk dipakai mengakses pelatihan yang sudah dipilih 
  5. Kemudian buat akun (sign-up) atau masuk (sign-in) kalau Anda sudah memiliki akun ke halaman lembaga pelatihan yang Anda pilih, kemudian pilih kelas yang mau dibeli.
  6. Masukkan kode voucher yang Anda dapatkan. Kalau proses ini sukses, Anda bisa mengikuti proses pelatihan. 
  7. Informasi lebih mendetail mengenai cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja dari mitra platform digital bisa dilihat di masing-masing lembaga pelatihan. 

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Buat Anda yang belum tahu cara mengikuti pelatihan kartu prakerja, Anda bisa mengikuti informasi di bawah ini yang dikutip dari akun instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id

  1. Cek dashboard akun prakerja Anda untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia atau belum.
  2. Kalau sudah, Anda bisa langsung cek kelas pelatihan di berbagai platform seperti Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sinaker, Sekolahmu, dan Tokopedia. Pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 
  3. Anda harus melihat dulu video tentang kartu prakerja untuk informasi lebih lanjut. Video tersebut tersedia di dashboard akun masing-masing. Harap untuk memastikan diri Anda sudah menonton video tersebut sebelum membeli pelatihan pertama. 
  4. Kalau sudah, silahkan pilih jenis latihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Setelah memilih bayarlah dengan nomor kartu prakerja yang Anda dapatkan. 
  5. Batas waktu pembelian pelatihan prakerja adalah selama 30 hari sejak menerima SMS pengumuman tersebut. Apabila Anda tidak melakukannya, konsekuensinya adalah status kepesertaan Anda akan dicabut. 

Hal-hal yang Perlu Diingat dari Kartu Prakerja

Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui dan diingat terlebih dulu tentang bantuan dalam bentuk kartu prakerja ini, antara lain:

  • Bantuan kartu prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik 
  • Peserta akan mendapatkan Nomor Kartu prakerja yang bisa digunakan untuk membeli pelatihan 
  • Masa pemberian bantuan insentif ini berlaku hanya tiga sampai empat bulan. 

Demikian informasi cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja dari mitra platform digital. Semoga dapat membantu Anda memproses pelatihan kartu prakerja dengan lebih mudah.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kriteria Prioritas Penerima Kartu Prakerja

3 Kriteria Prioritas Penerima Kartu Prakerja

Jakarta | Jum'at, 24 September 2021 | 15:22 WIB

Cek Link Ini! Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Cek Link Ini! Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Jawa Tengah | Rabu, 22 September 2021 | 20:45 WIB

Hari Ini Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara Belinya

Hari Ini Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara Belinya

Jakarta | Rabu, 22 September 2021 | 18:05 WIB

Terkini

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Dari Laundry Hingga BRILink Agen Mekaar, Kisah Hernawati Dorong Inklusi Keuangan di Kaltim

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

QRIS Menembus Warung hingga Minimarket, Pembayaran Digital Makin Jadi Kebiasaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:20 WIB

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Lewat Sinergi BRI Group, Jutaan Perempuan Indonesia Sukses Mandiri Secara Finansial

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:10 WIB

×