Cara Tukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja dari Mitra Platform Digital

Rifan Aditya

Minggu, 26 September 2021 | 19:57 WIB
Cara Tukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja dari Mitra Platform Digital
Cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja - Pengumuman lolos kartu Prakerja Gelombang 20 sudah rilis. Hal itu diumumkan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja (Project Management Office/PMO).

Suara.com - Bagi pendaftar yang lolos, wajib mengikuti pelatihan Kartu Prakerja dari berbagai platform yang tersedia. Lalu, pendaftar bisa melakukan tukar voucher pelatihan kartu prakerja. Bagaimana cara tukar kode voucher pelatihan Kartu Prakerja ini?

Anda nantinya akan mendapatkan kode voucher itu agar bisa mengakses pelatihannya. Sehubungan dengan itu, berikut kami informasikan cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja dari mitra platform digital.

Cara Tukar Kode Voucher Pelatihan Kartu Prakerja

Anda bisa mengikut cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja dari mitra platform digital seperti berikut ini. 

  1. Pilihlah beli pelatihan di salah satu platform digital yang tersedia, Anda nantinya akan diharuskan membayar dengan menggunakan 16 angka nomor kartu prakerja. 
  2. Pastikan nomor handphone yang telah terdaftar di kartu prakerja aktif karena peserta akan menerima nomor OTP.
  3. Kalau sudah, Anda akan mendapatkan kode voucher berbentuk gabungan acak huruf atau angka
  4. Salin kode voucher tersebut untuk dipakai mengakses pelatihan yang sudah dipilih 
  5. Kemudian buat akun (sign-up) atau masuk (sign-in) kalau Anda sudah memiliki akun ke halaman lembaga pelatihan yang Anda pilih, kemudian pilih kelas yang mau dibeli.
  6. Masukkan kode voucher yang Anda dapatkan. Kalau proses ini sukses, Anda bisa mengikuti proses pelatihan. 
  7. Informasi lebih mendetail mengenai cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja dari mitra platform digital bisa dilihat di masing-masing lembaga pelatihan. 

Cara Ikut Pelatihan Kartu Prakerja

Buat Anda yang belum tahu cara mengikuti pelatihan kartu prakerja, Anda bisa mengikuti informasi di bawah ini yang dikutip dari akun instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id

  1. Cek dashboard akun prakerja Anda untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia atau belum.
  2. Kalau sudah, Anda bisa langsung cek kelas pelatihan di berbagai platform seperti Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sinaker, Sekolahmu, dan Tokopedia. Pilihlah yang sesuai dengan kebutuhan Anda. 
  3. Anda harus melihat dulu video tentang kartu prakerja untuk informasi lebih lanjut. Video tersebut tersedia di dashboard akun masing-masing. Harap untuk memastikan diri Anda sudah menonton video tersebut sebelum membeli pelatihan pertama. 
  4. Kalau sudah, silahkan pilih jenis latihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Setelah memilih bayarlah dengan nomor kartu prakerja yang Anda dapatkan. 
  5. Batas waktu pembelian pelatihan prakerja adalah selama 30 hari sejak menerima SMS pengumuman tersebut. Apabila Anda tidak melakukannya, konsekuensinya adalah status kepesertaan Anda akan dicabut. 

Hal-hal yang Perlu Diingat dari Kartu Prakerja

Ada beberapa hal yang perlu Anda ketahui dan diingat terlebih dulu tentang bantuan dalam bentuk kartu prakerja ini, antara lain:

  • Bantuan kartu prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik 
  • Peserta akan mendapatkan Nomor Kartu prakerja yang bisa digunakan untuk membeli pelatihan 
  • Masa pemberian bantuan insentif ini berlaku hanya tiga sampai empat bulan. 

Demikian informasi cara tukar kode voucher pelatihan kartu prakerja dari mitra platform digital. Semoga dapat membantu Anda memproses pelatihan kartu prakerja dengan lebih mudah.

baca juga

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Kriteria Prioritas Penerima Kartu Prakerja

3 Kriteria Prioritas Penerima Kartu Prakerja

Jakarta | Jum'at, 24 September 2021 | 15:22 WIB

Cek Link Ini! Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Cek Link Ini! Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 21

Jawa Tengah | Rabu, 22 September 2021 | 20:45 WIB

Hari Ini Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara Belinya

Hari Ini Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak Cara Belinya

Jakarta | Rabu, 22 September 2021 | 18:05 WIB

Terkini

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:12 WIB

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:11 WIB

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:10 WIB

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:02 WIB

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:57 WIB

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:49 WIB

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB