Legislator Kepri: Gubernur Perlu Uji Coba Hapus Antigen Sebagai Syarat Perjalanan

Erick Tanjung

Senin, 27 September 2021 | 14:20 WIB
Legislator Kepri: Gubernur Perlu Uji Coba Hapus Antigen Sebagai Syarat Perjalanan
Ilustrasi--Tes antigen sebagai syarat perjalanan. [Antara]

Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin mendorong Gubernur Ansar Ahmad melakukan uji coba penghapusan tes antigen Covid-19 sebagai syarat perjalanan laut antarpulau di daerah ini.

Wahyudin memaklumi kekhawatiran Gubernur Ansar belum berani menghapus syarat antigen itu, karena takut penyebaran kasus Covid-19 kembali melonjak seiring mobilitas masyarakat di pelabuhan berpotensi meningkat.

"Uji coba saja dulu, tiga hari atau seminggu. Dengan begitu, kita dapat melihat ada kenaikan kasus Covid-19 atau tidak," kata Wahyudin, di Tanjungpinang, Senin (27/9/2021).

Anggota Komisi IV DPRD Kepri itu menyampaikan beberapa pertimbangan penghapusan syarat antigen di pelabuhan, antara lain capaian vaksinasi masyarakat di wilayah itu sudah 80 persen atau melebihi target nasional.

Selain itu, angka kasus aktif Covid-19 turun drastis, per 25 September tersisa 321 orang, sementara pada Juli 2021 sempat mendekati 7.000 orang.

Pada sisi lain, masyarakat/penumpang transportasi antarpulau makin keberatan mengeluarkan biaya tes antigen sebelum keberangkatan sebesar Rp85 ribu, khususnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

"Tinggal perketat saja prokes di pelabuhan. Misalnya, kalau belum vaksin jangan diizinkan berangkat," ujarnya.

Menurut dia, kalaupun antigen masih diwajibkan bagi penumpang antarpulau, maka sebaiknya digratiskan atau disubsidi oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemprov Kepri bisa saja menggunakan bantuan 100 ribu alat tes antigen dari Singapura untuk melakukan testing Covid-19 gratis bagi masyarakat di area pelabuhan.

baca juga

"Gunakan saja itu untuk keperluan testing di pelabuhan, sekaligus meringankan warga yang hendak bepergian antarpulau," tuturnya.

Dia meyakini penghapusan antigen di pelabuhan berdampak pada perputaran ekonomi di daerah Kepri. Apalagi untuk Tanjungpinang dan Batam, yang jarak tempuhnya hanya sekitar satu jam dan memiliki mobilitas penumpang laut sangat tinggi.

"Dengan adanya syarat antigen, sekarang mobilitas keberangkatan kapal dan penumpang kedua kota ini jauh menurun," kata dia.

Secara terpisah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan hingga kini belum berani mencabut kebijakan wajib tes antigen bagi warga yang melakukan perjalanan laut antarpulau. Kebijakan itu, katanya, perlu terus dilakukan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 antarkabupaten dan kota di wilayah kepulauan itu.

"Sekarang fokus kita adalah bagaimana PPKM di Kepri turun ke level dua atau satu. Apalagi semua kabupaten/kota sudah zona kuning Covid-19," kata Ansar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Covid Varian Baru, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Internasional

Cegah Covid Varian Baru, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Internasional

Riau | Kamis, 16 September 2021 | 17:02 WIB

RESMI Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional, dari dan ke LN

RESMI Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional, dari dan ke LN

Bali | Kamis, 16 September 2021 | 12:42 WIB

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional

Bisnis | Kamis, 16 September 2021 | 12:07 WIB

Terkini

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

×